Pandeglang, Analisasiber.com — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Pagelaran Timur, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Alih-alih membawa kelegaan, warga mengaku justru terbebani oleh proses pembangunan yang lamban dan pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai harapan.
Salah satu penerima manfaat berinisial (N) menuturkan bahwa ia terpaksa menanggung sendiri biaya urugan tanah agar bangunan dapat berdiri dengan layak.
“Kami harus beli urugan tanah sendiri, pak. Sudah tiga mobil kami beli, satu mobil harganya Rp350 ribu. Itu pun kami urunan sama keluarga, karena saya pribadi tidak punya uang,” ujarnya kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah bangunan RTLH yang belum selesai secara sempurna — sebagian hanya berupa tembok yang langsung diaci tanpa plesteran memadai. Kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas konstruksi, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan transparansi pelaksanaan program.
Program RTLH yang sejatinya dirancang untuk memberikan tempat tinggal layak bagi warga kurang mampu, kini dinilai belum menyentuh substansi kesejahteraan masyarakat apabila pelaksanaannya tidak disertai tanggung jawab dan keterbukaan dari pihak terkait.
Warga berharap pemerintah desa, dinas terkait, maupun pihak pelaksana segera mengevaluasi dan menindaklanjuti keluhan ini agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami tidak menolak bantuan, tapi kami ingin pelaksanaan program ini adil dan benar-benar membantu rakyat kecil, bukan malah menambah beban,” tutur salah satu warga lainnya dengan nada kecewa.
Kritik ini hendaknya menjadi bahan refleksi dan pembenahan bersama, agar program sosial tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan nyata di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengkonfirmasi keterangan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
// Tim Investigasi Media Analisa Siber





																				








Komentar