Kabupaten-Tangerang,Analisasiber.com
– Proyek pembangunan paving blok di Kampung Ceplak RT 002/001, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan ini diduga merupakan “proyek siluman” lantaran tidak adanya papan informasi atau plang proyek sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik.
H. Roni, selaku perwakilan dari Lembaga Pemantau Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, ketiadaan informasi mengenai sumber dana, pelaksana proyek, dan waktu pengerjaan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Kita menduga ada yang tidak transparan dalam proyek ini. Sebagai warga, kita berhak tahu darimana sumber anggaran proyek ini, apakah dari APBD, APBN, atau dana desa. Ketiadaan plang informasi adalah pelanggaran terhadap asas transparansi publik,” tegas H. Roni dalam keterangannya. Minggu, ( 01/12/2024)
Warga setempat juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pihak terkait sebelum pengerjaan dimulai. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan proyek tersebut, apakah untuk peningkatan fasilitas umum atau kepentingan lainnya.
H. Roni menambahkan, pihaknya melalui PKLP akan terus memantau jalannya proyek ini dan akan melaporkan ke instansi terkait jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan anggaran atau ketidaksesuaian kualitas pekerjaan.
“Kami mendesak pihak pemerintah desa maupun instansi yang berwenang untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kecurigaan. Proyek ini harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” lanjut H. Roni.
Pemasangan kanstin pun tidak adanya mortar bukan itu saja kualitas paving block juga sangat diragukan karena ada beberapa yang patah.
Di Lokasi terlihat ada beberapa paving block yang patah. Ada indikasi tidak sesuai kualitas.
Perihal ini kami akan menindaklanjuti kepada inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agar dilakukan Audit Secara Forensik. Karena proyek tersebut di biayai dari hasil pajak masyarakat yang harus di pertanggung jawabkan,”
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak desa maupun kontraktor yang terlibat belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Warga berharap ada klarifikasi yang jelas agar proyek yang seharusnya bermanfaat tidak menjadi polemik di masyarakat.
Reporter: NEDI
Media Analisa Siber
Tidak ada komentar