MENU Senin, 14 Apr 2025

Pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) di Blok Sangiang Pasir Buluh Desa Bojong Pandan Diduga Sarat Korupsi

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Des 2024 05:52 179 Redaksi Banten

Serang, Analisasiber.com – Proyek Pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) di Blok Sangiang, Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, diduga sarat dengan praktik korupsi. Hal ini terindikasi dari tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, Minggu (15/12/2024).

Program yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pembangunan infrastruktur modern. Proyek yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ini, dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani yang diketuai oleh Yanto. Namun, hingga kini, jumlah anggaran yang digunakan tidak jelas dan tidak diinformasikan secara terbuka.

Tujuan Mulia Proyek Ternodai

Proyek ini bertujuan menyediakan akses air irigasi yang efisien bagi petani di wilayah yang mengalami kesulitan pasokan air, terutama di musim kemarau. Teknologi modern dimanfaatkan untuk memompa air dari sumber permukaan ke lahan pertanian. Sayangnya, ketidakjelasan informasi anggaran menimbulkan kecurigaan publik.

Berdasarkan temuan di lapangan, sumber air yang tersedia sebenarnya memadai untuk memenuhi kebutuhan irigasi skala besar. Namun, tidak adanya transparansi terkait anggaran menimbulkan tanda tanya besar. Selain itu, Ketua Kelompok Tani, Yanto, disebut sulit ditemui, seolah menghindari pertanyaan terkait proyek ini.

Tanggapan dan Dugaan

Ade, Koordinator Luar (Korlu) Pertanian Desa Bojong Pandan, mengonfirmasi bahwa anggaran proyek ini mencapai Rp112.800.000. Namun, ketika ditanya alasan anggaran tidak dicantumkan di papan informasi, ia memilih bungkam.

Jasmani, Ketua LSM Gerhana Indonesia, menyatakan bahwa proyek ini diduga menjadi ajang korupsi. Ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Serang untuk turun langsung mengawasi pelaksanaan program tersebut. Jasmani juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke pihak berwajib karena melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

“Program ini bagus untuk petani, tapi jika dikelola dengan tidak transparan, ini bisa menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi,” ujar Jasmani.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program pembangunan irigasi tersebut. Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!