Tangerang, 25 Juli 2025 — Analisasiber.com
Pembangunan gedung serba guna di Kecamatan Cisoka disorot tajam publik. Proyek dengan nilai anggaran Rp 3.908.071.600,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dan dikerjakan oleh CV Telaga Abadi Nusantara ini menampilkan pemandangan ironis: para pekerja bangunan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD).
Situasi ini jelas melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), namun pihak pelaksana proyek tampak abai.
Ketua Forum Media Cisoka (FMC), Rasmadi yang akrab disapa Gacon, menilai pelaksanaan proyek tersebut sembrono dan membahayakan nyawa pekerja.
“Ini proyek resmi, pakai dana dari pajak rakyat, tapi seperti proyek asal-asalan. Kalau ada kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Pekerja Bekerja Tanpa Perlindungan
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerja memanjat perancah setinggi sekitar tujuh meter tanpa tali pengaman. Besi dan semen diangkut manual tanpa mengikuti prosedur keselamatan. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelanggaran K3 tersebut.
Kecaman dan Desakan Tindakan Tegas
Gacon mengecam keras praktik ini.
“Ini bentuk kelalaian serius. Semua proyek, baik kecil maupun besar, wajib tunduk pada regulasi K3. Tanpa APD, nyawa pekerja dipertaruhkan,” ujarnya.
Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pemberi kerja wajib menjamin perlindungan tenaga kerja. Namun faktanya, banyak proyek bersumber dana pemerintah yang luput dari pengawasan ketat.
“Yang menyedihkan, dana negara dipakai, tapi keselamatan rakyat diabaikan,” tambah Gacon.
Ia mendesak Dinas Terkait dan Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan agar proyek pembangunan tidak berubah menjadi ladang celaka akibat kelalaian dan pembiaran.
Sumber: Wahyu
Editor: Redaksi Banten
Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
Komentar