Pandeglang, Analisasiber.com —
Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Banten, yakni Wuryanti Handayani dan Juhaeriah, melakukan silaturahmi dengan Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, untuk memastikan percepatan dan mengatasi kendala teknis dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang pada Kamis (23/10/2025). Rapat tersebut melibatkan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Kepala DPMD Pandeglang Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Achmad Taufiq, Ketua BANKUM GERADIN Pandeglang Dede Kurniawan, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang-Lebak Zul Trisman.
Capaian Positif dan Percepatan Pembentukan POSBANKUM
Advokat Dede Kurniawan menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi bersama DPMD Pandeglang telah mempercepat proses pembentukan POSBANKUM di wilayah tersebut.
Dari total 339 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang, kini 268 POSBANKUM telah resmi terbentuk — meningkat signifikan dari 146 unit hanya dalam waktu lima hari pasca rapat evaluasi.
Sementara itu, 52 Desa/Kelurahan masih dalam tahap penyelesaian administrasi seperti penerbitan SK POSBANKUM, SK KADARKUM, dan Surat Rekomendasi Pelatihan Paralegal. Adapun 19 Desa/Kelurahan lainnya masih menghadapi kendala administratif dan teknis dalam proses pembentukan.
Kemenkum Banten Dorong Percepatan 100%
Dalam kesempatan tersebut, Advokat Dede Kurniawan menyampaikan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan administratif dan teknis untuk memastikan target pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan 100% di Kabupaten Pandeglang dapat tercapai.
“Percepatan pembentukan POSBANKUM bukan hanya sekadar angka, tetapi tentang menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan,” ujar Dede Kurniawan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) agar POSBANKUM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga berfungsi nyata melayani masyarakat pencari keadilan di tingkat desa.
Dukungan Pemerintah Kecamatan
Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, menyambut baik kedatangan dan silaturahmi tim BANKUM GERADIN serta Kanwil Kemenkum Banten. Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah cepat dan terarah yang dilakukan demi mempercepat pembentukan POSBANKUM.
“Kami sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Banten bersama BANKUM GERADIN Pandeglang. Ini langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat desa,” ungkap Camat Mekarjaya.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan
Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Marsinta Saurma Triaty, atas bimbingan dan arahannya dalam upaya percepatan pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
Dengan semangat kolaborasi antara Kemenkum Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan BANKUM GERADIN, diharapkan seluruh Desa/Kelurahan di Pandeglang dapat segera memiliki POSBANKUM aktif yang memberikan pelayanan hukum gratis, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
📰 Reporter: Tim Redaksi Media Analisa Siber
📍 Editor: Yudi Sayuti
Media Siber Banten
📢 Sumber: BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang / Kanwil Kemenkum Banten














Komentar