MENU Minggu, 13 Apr 2025

Musyawarah Pengukuhan Pengurus DKM Masjid At-Taqwa Periode 2025-2030 Resmi Terbentuk

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Feb 2025 17:21 69 Redaksi Banten

Serang,Analisasiber.com – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa di Kampung Citerep, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, resmi dikukuhkan dalam musyawarah yang digelar pada Sabtu (1/2/2025). Pengukuhan ini berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah terkait kepengurusan DKM Masjid At-Taqwa

periode 2025-2030.

 

Ustaz Enjen, selaku pengurus DKM sebelumnya, berharap kepengurusan yang baru dapat memberikan penyegaran serta semakin memakmurkan masjid.

“Selamat kepada pengurus baru. Jadikan masjid sebagai tonggak kebudayaan dan syiar Islam. Semoga keberadaan masjid ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ketua DKM Masjid At-Taqwa yang baru, Endang, menegaskan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat syiar Islam. Oleh karena itu, pengelolaan masjid akan terus ditingkatkan, baik dari segi infrastruktur maupun kualitas sumber daya manusia.

“Program DKM yang telah berjalan akan terus kami tingkatkan. Masjid harus menjadi pusat ibadah dan syiar Islam yang aktif,” katanya.

 

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi masjid dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kualitas imam, muazin, dan marbot.

“Ke depan, Masjid At-Taqwa akan menjadi pusat kegiatan keislaman yang lebih aktif guna mewujudkan masyarakat yang religius,” tambahnya.

 

Adapun susunan kepengurusan DKM Masjid At-Taqwa periode 2025-2030 sebagai berikut:

 

Ketua: Endang

 

Wakil Ketua: Pawi

 

Sekretaris: Rijal

 

Bendahara: Asmad

 

Bidang-bidang lain: Dibantu oleh beberapa pengurus lainnya

 

Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan Masjid At-Taqwa semakin berkembang dan menjadi pusat kegiatan keislaman yang lebih aktif di masyarakat.

Penulis : (Wiwin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!