oleh

Musyawarah Desa Musdes WEK IV Digelar, RKPDesa T.A 2025 Dipersiapkan

-Daerah-2 Dilihat
banner 468x60

TAPSEL, ANALISASIBER.COM – Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Wek IV Kec. Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan, Senin (30/09) di Gedung Inventaris Desa Wek IV Jalan keliling Desa Wek IV

Analisasiber.com-Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Wek IV Kec. Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan, Senin (30/09) di Gedung Inventaris Desa Wek IV Jalan keliling Desa Wek IV acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec. Batang Toru, Sekretaris Desa (Mewakili Kepala Desa) ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP. KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, Karang Taruna, kelolmpok Tani serta perwakilan dari Porkopincam.

banner 336x280

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).

” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya

dan dilanjutkan dengan kata sambutan Sekretaris Desa mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun program Musdes yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini” harap Sekretaris Desa Wek IV dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Batang Toru dalam hal ini diwakili oleh Porkopincam, (camat) musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa (mewakili Kepala Desa) Agus Alamsyah peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, menandai komitmen bersama untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. semoga hasil dari musyawarah ini dapat bermanfaat dan menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan desa ke depan.(Hendri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *