oleh

Musrenbangdes Desa Cibetok Tahun Anggaran 2026: Wujud Kesepakatan Bersama untuk Kemajuan Pembangunan Desa

banner 468x60

Tangerang, analisaisiber.com — Senin, 6 Oktober 2025.
Pemerintah Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi seluruh unsur masyarakat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah desa serta prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.

Acara Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cibetok, H. Ainilah Syarif, dan dibuka secara resmi dengan penuh khidmat. Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Gunung Kaler, Ketua BPD beserta jajarannya, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Ainilah Syarif menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipatif bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang bersama untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar beliau.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim Penyusun RKPDes, Ketua BPD Desa Cibetok, serta perwakilan Kecamatan Gunung Kaler.
Agenda kemudian berlanjut dengan pemaparan tujuh isu prioritas pembangunan desa yang menjadi fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sebagai acuan perencanaan untuk tahun 2026.

Musrenbangdes Desa Cibetok tahun ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, baik Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Provinsi (Banprov), PBK, PBH, maupun dana lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan lancar, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam memberikan masukan demi kemajuan desa.

Melalui hasil kesepakatan Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Cibetok dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di tahun 2026 mendatang.


Penulis: Nurhaedi (Nedi)
Penerbit: PT.Global Suara Siber

Editor: Yudi Sayuti – Kaperwil Banten, Media Analisa Siber

Redaksi analisaisiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *