analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Pemerintah Desa Marisi kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, (21/05/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Angkola Timur, Cos Riady Siregar SH, MM Bhabinkamtibmas AIPTU Thomas Muda Harahap, Babinsa Sertu Hasrul Siregar, BPD Raya Putra, pendamping kecamatan, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Desa Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden Indonesia Nomer 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.”Dalam musyawarah ini, terpilih susunan Pengurus Koperasi Merah Putih.
Adapun susunan kepengurusannya adalah, Ketua Juang Pakpahan, Wakil ketua bidang usaha : Muslim Harahap Sekrtaris Rosliana Mawarni Siregar, serta Bendahara . Padli harahap Sedang yang bertindak sebagai Pengawas adalah Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto.
Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Kepala Desa Marisi,” Bapak Asep Wardayanto menyampaikan pembentukan koperasi langkah kongkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi warga Desa Marisi ,”Asep Pembentukan koperasi ini merupakan respons terhadap arahan nasional dalam penguatan ekonomi desa.
Sementara itu, Camat Angkola Timur Cos Riady Siregar SH, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Desa Marisi telah memiliki lembaga ekonomi desa, yaitu BUMDes. Jika Koperasi Merah Putih ini terbentuk, maka kedua lembaga ini diharapkan bisa bersinergi. Sebuah lembaga akan kuat jika orang-orang di dalamnya juga kuat,” tegas camat.
“Melalui koperasi ini, kami ingin membangun ekosistem usaha desa yang kolektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk kemajuan,” tegasnya
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih, Desa Marisi dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir.
Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda.
Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi. (Hendri)














Komentar