MENU Senin, 23 Des 2024

Mundur Dari PTPS Rohmat Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Laporkan Eti Bawaslu Pandeglang Ke DKPP

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Nov 2024 13:15 0 46 Redaksi Banten

Pandeglang, Analisasiber.com
Beberapa hari jelang pilkada serentak 2024 peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 5 Desa Bulagor kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang provinsi Banten. mengundurkan diri karena dianggap Pengawasan Pemilihan Umum di Kabupaten Pandeglang Hanya formalitas, juga ikut serta melaporkan Bawaslu kabupaten dalam hal ini Ketua Bawaslu Pandeglang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kamis 21 Nov 2024

Begini ungkap Rohmat pada awak media, Berdasarkan kajian dan pertimbangan saya sebagai PTPS di TPS 5 Desa Bulagor, saya menyatakan mundur untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara, yang tugasnya tidak harus mengawasi tapi juga harus bisa mencegah dan penindakan dan melaporkan setiap indikasi dan dugaan pelanggaran dan ketidak natralan ASN/PNS dan lain-lain berdasarkan Berdasarkan pasal 27 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan tugas dan wewenang PTPS dalam pemilihan serentak tahun 2024 ,

Akan tetapi di balik itu saya sebagai mahasiswa hukum di salah satu fakultas hukum di Pandeglang melihat ada dugaan pelanggaran Etika dan perilaku yang dilakukan oknum ketua Bawaslu kabupaten pandeglang di antaranya, Pembiaran adanya politik uang, mobilisasi ASN dan intervensi pejabat yang berwenang, maka saya memutuskan mundur dari PTPS agar saya dapat menyampaikan langsung apa yang terjadi di Pandeglang dalam suasana pemilihan umum kepala daerah 2024 ke DKPP RI.

Ditempat terpisah Aditia Ihksan kepada awak media menambahkan, Betuh hari ini kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan Bawaslu Pandeglang langsung ke kantor DKPP Jl. Sidik No.100b, Kuningan, RT.6/RW.6, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940 dengan nomor register No : 645/04-20/SET/-02/XI/2024. agar segera turun ke Kabupaten Pandeglang untuk memeriksa dan mencopot oknum ketua Bawaslu kabupaten Pandeglang yang diduga ikut konsporasi politik cawe-cawe.

penulis kepala kabiro

kabupaten pandegelang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!