oleh

Miris, Proyek Betonisasi Jalan Utama di Pakuhaji Diduga Sarat Penyimpangan

banner 468x60

Kabupaten Tangerang.Analisasiber.com – Proyek betonisasi di ruas Jalan Gardu–Tanah Merah, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek dengan anggaran sebesar Rp1.902.496.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

banner 336x280

Berdasarkan pantauan Tim Media Khusus Analisa Siber di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Beberapa item pekerjaan yang dinilai bermasalah antara lain:

 

Ketebalan rabat beton tidak merata

 

Proses pemadatan agregat diduga dilakukan secara asal-asalan

 

Pemasangan wiremesh (pembesian) tidak diangkat sesuai standar teknis

 

Volume beton mutu K-225 diduga dikurangi

 

Tidak ditemukan besi struktur sebagaimana tercantum dalam kontrak

 

Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Tangerang, Andra Wardina, SH, dari Departemen Hukum & HAM, mendesak dilakukannya audit menyeluruh oleh BPKP. “Kami meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh. Sudah jelas ada indikasi kerugian negara,” tegasnya.

Jumat,23 Mei 2025.

 

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. “Sudah dikerjakan beberapa bulan, tapi hasilnya seperti asal jadi. Padahal ini jalan utama yang tiap hari kami lalui,” keluh salah seorang warga.

 

Proyek dengan nama kegiatan Rekonstruksi Jalan Gardu–Tanah Merah ini dikerjakan oleh CV. Dua Putra Panjalu, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun, hingga kini belum terlihat adanya pengawasan ketat dari instansi teknis terkait.

 

Sejumlah aktivis turut menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Inspektorat. “Ini proyek pakai uang rakyat. Harusnya ada pengawasan ekstra. Jangan sampai kesannya ada pembiaran,” kritik seorang pemerhati kebijakan publik di Tangerang.

 

Di papan proyek tertulis jelas bahwa kegiatan ini dibiayai dari pajak masyarakat. Untuk itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

 

Penulis : Tim Media Analisa Siber

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *