ANALISASIBER.COM – Pandeglang, Banten – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena progresnya yang cepat, melainkan karena dugaan pelanggaran fatal terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di lokasi, pekerja proyek terlihat bekerja santai—tanpa helm, tanpa sepatu safety, tanpa rompi, tanpa sarung tangan. Padahal, semua itu adalah perlengkapan dasar yang seharusnya wajib disediakan dan digunakan di setiap proyek konstruksi.
Proyek bernilai Rp575.249.000 yang digarap CV Tiga Saudara Contractor ini bersumber dari APBD II – DAU SG Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut merupakan program Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan dasar. Ironisnya, program yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan justru menunjukkan contoh buruk soal keselamatan kerja.
Dalam pantauan langsung tim media, Senin (11/08/2025), fakta di lapangan jelas bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 400.3.13.2/sp.01.ppk.konst.tr.sd.8-disdikpora/2025 yang mengatur penerapan K3 di proyek sarana pendidikan.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,
“Dari awal kerja, tidak pernah ada pembagian APD, Pak. Kami kerja harian begini saja,” ujarnya.
Pernyataan ini mempertegas dugaan kelalaian pihak pelaksana. Dalam aturan jasa konstruksi, penyedia jasa wajib menyediakan APD, memastikan pekerja aman, dan mematuhi standar kerja. Pelanggaran ini bukan hanya soal abai prosedur, tapi soal nyawa.
Aktivis ketenagakerjaan dan pemerhati kebijakan publik mendesak Disdikpora Pandeglang dan pengawas ketenagakerjaan segera turun tangan. Mereka menuntut inspeksi mendesak dan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan kontrak, jika terbukti ada pelanggaran serius yang membahayakan pekerja.
Hingga berita ini dirilis, CV Tiga Saudara Contractor bungkam tanpa memberi klarifikasi.
//red//tim
Diterbitkan Oleh Redaksi Media Analisasiber.com | PT Global Suara Siber
Komentar