Muara Enim, Analisa saiber.com– Kepala UPTD Puskesmas Kelekar diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan juga melakukan beberapa pemotongan dana kepada para pegawainya di ruang lingkup UPTD Puskesmas Kelekar, kecamatan Kelekar, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Adapun dugaan Pungli tersebut meliputi pemaksaan kepada pegawai untuk membayarkan uang insentif UKM, Pungli Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Jampersal, memotong dana Perjalanan Dinas Pegawai dengan alasan untuk memberi THR Kadinkes dan juga tidak membayar pajak dana BLUD sejak 2024.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pegawai Puskesmas Kelekar sebut saja XY, dimana ia mengatakan bahwa tindakan pungli dan pemotongan ini telah berlangsung setidaknya dari tahun 2024 kemarin. “Berlangsung sudah nyaris dua tahun terakhir, ” ujarnya saat diwawancarai Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Rabu (27/8/2025).
Tidak hanya itu lanjut XY, kepala UPTD Puskesmas Kelekar juga memberlakukan pungli bagi para pegawai yang izin tidak dapat bekerja, dengan nominal potongan berkisar Rp. 100.000 – Rp. 200.000, tergantung status dari pegawai itu sendiri.
Bahkan XY mengatakan, potongan dari dari dana Perjalanan Dinas (Perdin) para pegawai ini dialaskan untuk memberi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. “Istilahnya pemberian thr untuk dinkes,”, jelasnya.
Atas informasi tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Kelekar Sri Ismamiaty, S.Km., saat dikonfirmasi media PGR membantah pernyataan dari XY. Bahkan sebelumnya informasi tersebut sudah tersebar di media sosial facebook. ” Tidak benar itu pak,” Ujar Sri pada Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, informasi seputar pemotongan dan pungli itu sudah diketahui oleh Kadinkes dan bahkan Bupati Muara Enim. “Beberapa waktu yang lalu, Kadin melalui sekdin sudah berkunjung kesini untuk monitoring,” Ujarnya.
Bahkan menurut Sri, Kadin secara terang-terangan menjelaskan ke Bupati perihal banyaknya perubahan di UPTD Puskesmas Kelekar semenjak dirinya menjabat. “Banyak program-program yang telah kita laksanakan, salah satunya kawasan tanpa rokok (KTR-red), ” terangnya.
Sementara itu, Kadinkes Muara Enim dr. Eni Zatila saat dikonfirmasi media PGR pada Jum’at (29/8/2025) sedang tidak ada di kantor. Begitupun saat dihubungi via pesan whatsapp juga belum memberikan jawaban. (Tim)
Komentar