MENU Minggu, 13 Apr 2025

Mantan Pengurus Direktur BUMDes Di Duga Rugikan Pendapatan Ekonomi Desa Dan Masyarakat Desa Sukatani

waktu baca 6 menit
Minggu, 16 Mar 2025 11:52 46 Redaksi Padangsidimpuan

SERANG banten-analisasiber.com, – Berdasarkan hasil investigasi wartawan di desa Sukatani kecamatan Cikande kabupaten Serang Diduga oknum Bumdes Cahaya buana paku Banten Rugikan Pendapatan Masyarakat Desa Sukatani kecamatan Cikande untuk Tata kelola Potensi Desa bumdes Desa Sukatani.

Hasil Temuan Media Tekait Pengelolaan Potensi desa yang Di kelola bumdes Cahaya buana paku Banten Di Diduga Di Korupsi dan Digelapkan oleh oknum oknum yang Mengatasnakan Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten Pendapatan Desa Sukatani Untuk Tata Kelola pengelolaan Limbah industri yang berada di Lingkungan Desa Sukatani di Duga Digelapkan dan di Korupsi.

Dari Dua Pulu Enam Perusahaan Lebih. di Desa Sukatani Hanya Lima Perusahaan yang Masuk Pendapatan Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Untuk Tata Kelola Limbah.

Data Tahunan Yang di Keluarkan Dari Bumdes PT Wagner biro Sebesar 10.000.000,00

(Sepuluh juta Rupiah)

PT Lima Jari Sebesar Rp.3.00.000,00

(Tiga juta Rupiah)

PT Samator Sebesar Rp.3,920.000,00

(Tiga juta Sembilan Ratus Dua puluh Ribu Rupiah)

PT Suryamas Sebesar 1.500.000 Satu juta lima Ratus Rupiah PT Santanai Sebesar 500.000 Lima Ratus Ribu Rupiah.

Laporan pendapatan Bumdes Cahaya buana Paku Banten Desa Sukatani Kemana Pendapatan Bumdes Untuk pengelola potensi Desa Di Sektor Pengelolaan Limbah industri Kemana Pengelola Limbah Dari Perusahan Lain nya Dan Kemana Data Tahun 2023 Kemana Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan Ada apa Dengan Aparat Penegak Hukum sampai saat ini diem ‘saja.

Pada tangal 14 2025 Mediapun Konfirmasi ke Salah Satu pengelola limbah di Kampung Saga Saat Dibkomfirmasi inisial[ E ]Mengatakan saya Sudah memberikan Pendapatan Bumdes Setiap pengangkutan Limbah Perusahaan Di Kawasan Pancatama yang Masuk Desa Sukatani Tapi Pas Saya lihat di Buku Besar Bumdes Deposit Saya 14.000.000 Empat Belas Juta Rupiah Ke Bumdes Tidak ada Di Rincian Pendapatan Bumdes yang Saya Lihat Untuk Setiap pengangkutan Limbah saja Sebesar 1.500.000 Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kemana Ya ” ungkapnya

Sambung Insial [E ]Mengatakan Ke Wartawan Waktu itu deposit Saya Kasih Ke Salah Satu Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten yang Sering Di panggil [Budi] Karena Oknum itu Mengatakan deposit itu Buat Bumdes Saya pun Percaya Tetapi Saya lihat Di Laporan Pendapatan Tahuanan deposit itu Tidak Ada Jelas Saya Tidak Terima Dan Merasa Di Bohongi oleh Oknum Pengurus Bumdes Yang Telah mengundurkan Diri Dari Pengurus Bumdes Dan Saya akan Melaporkan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Karena Saya Sudah Di Tipu Oleh Oknum Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten.

Pada Tangal (10/3) Masyarakat Desa Sukatani Mengetikan Mobil Pengakut Limbah Dari PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY Di Kawasa industri Moderen Desa Sukatani Pas Di Tanyakan Sama Masyarakat Ini punya Siapa Limbah ini Datang Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin Punya Saya Masyarakat Pun Menanyakan Apa Dasarnya Bisa Mengakut limbah ini Samin Pun Menjawab Saya punya Surat Dari Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan Sekaligus Mengaku Sebagai Pengurus Di Bumdes Masyarakat Pun Meminta Menujukan Surat Pengkatan Sebagai Pengurus Bumdes Samin Bilang Ada Tapi Tidak Bisa Menunjukan Surat SK Pengurus Bumdes dan Surat Sebagai Pengolah Limbah Di PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY Masyarakat Pun Geram Meminta Limbah itu Harus Di bawa Ke desa Supaya Jelas Samain Itu Apa Bener Sebagai Pengurus Bumdes dan Pengelola Limbah.

Masyarakat Desa Sukatani Pun Meninta Pihak Perusahan PT Aneka baja perkasa industry Yang Berada Di lokasi Tersebut Meminta Penjelasanya Tetapi Pihak Perusahan Pun Tidak bisa Mejelasakan Ke Masyarakat Terkait Limbah Yang Hentikan Masyarakat Desa Sukatani. Masyarakat pun Meminta HRD yuman Dari Pihak Perusahan Menjelaskan Ke Desa Pihak PT Aneka baja perkasa industry yuman Pun Menjawab Ya pak Tar saya Ke desa Tetapi ini Limbah Harus Di Bawa Lagi Ke Pabrik Kita Musawarah Di Pabrik tar Saya ikut Bpk Kedesa Supaya Di Selesakan ,ugkapnya

Masyarakat Desa Sukatani Pun Setujuh Atas Permintaan yuman Sebagai HRD di PT aneka Baja perkasa industry Masyarakat Pun Bersama HRD Yuman Ke Perusahan Pas di Perusaha Yuman gak Menepati janji Mau Ke Desa Sukatani Serentak Masyarakat pun Kecewa Dengan Oknum HRD PT aneka Baja perkasa industri yang Tidak Sesuai Dengan Ucapanya,

Sambung” Masyarakat Desa Sukatani pun Geram Dan Adu Mulut Pun Terjadi Pihak Perusahan dan Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin Mengatakan Saya Sudah deposit Ke Direktur Bumdes Sebesar 20.000.000 Dua puluh juta Masyarakat Desa Sukatani pun Tidak Percaya Karena Samin Tidak Bisa Menujukan Bukti Samin Sebagai Pengurus Bumdes Dan Sebagai Pengelola limbah Di PT aneka baja perkasa industry.

Tidak lama kemudian Datang anggota Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande untuk di Selesaikan Internal Bumdes Karen Samin Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten Samin pun Setujuh untuk Musawarah Di Desa. Masyarakat Desa Sukatani pun Menunggu Samin pun gak Kunjung Datang Ke Kantor Desa Sukatani.

Salah Satu Masyarakat Desa Sukatani inisial ( R ) pun Coba Mengubungi Samin Lewat Chat Whatsap Tetapi Samin menjawab Kan sudah Selesai Kata Samain Masyarakat pun Merasa Di Bohongi Sama Samin yang Mengaku Sebagai pengurus bumdes Cahaya buana paku Banten dan pihak PT aneka baja perkasa industry Masyarakat Desa Sukatani Medapakan informasi Yang Mengecewakan Limbah Di PT aneka Baja di Keluarkan Lagi Sama Pihak Perusahan PT aneka Baja perkasa Oknum oknum yang Tidak Bertangu jawab Masyarakat pun Kecewa Dengan pihak Perusahan Dan Anggota Polsek Cikande dan Anggota Koramil Cikande yang Tidak Bisa Untuk Menengahi Terkait Hal Tersebut Sudah Jelas Masyarakat Mau Musawarah Kenapa Limbah Di Keluarkan Tanpa Menunggu Hasil Musawarah Ada apa Dengan Anggot Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande.

Wartawan Pun Mendapatkan Data Data yang akurat Dari KEJAKSAAN NEGRI SERANG tanggal 5 Maret 2025 Setelah Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Deni Mengudurakan Diri Sebagai Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten tangal 19 September 2024 Telah Mencabut Surat SK pengelolaan Limbah Di Wilayah Desa Sukatani.

Oknum- oknum Mempunyai Surat SK Dari Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Yang Masih dilakukan Kegitan Ilegal Mengatasnakan Surat SK Pengelola Limbah yang Tandatangani Mantan Direktur Bumdes Deni Masih Mengelola Limbah Di lingkungan Desa Sekatani Kecamatan Cikande Sudah Jelas itu Ilegal.

APARAT PENEGAK HUKUM (APH) harus tindak Tegas oknum oknum yang Mengatasnakan Pengurus Bumdes Dan Sebagai Pemegang Surat Pengelolaan limbah Di Perusahan Di Wilayah lingkungan Desa Sukatani Kecamatan Cikande Karena Masih Banyak oknum oknum yang Mengaku Sebagai Pengelola Limbah Dari Surat SK Direktur Bumdes Deni yang Telah Mengudurakan Diri Sebagai Direktur Bumdes Desa Sukatani.

Jelas Ada Kerugian Pendapatan Desa Sukatani Di Sektor Tata kelola Potensi Desa Sukatani Kerugian Desa Di Perkirakan Ratusan Juta.

Puluhan Perwakilan Masyarakat Desa Sukatani Akan Melaporkan oknum oknum yang Telah Merugikan Masyarakat Dan Mengatasnakan Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan oknum oknum Pengelolaan Limbah Yang Telah Merugikan Pendapatan Desa Sukatani Jelas Oknum oknum Bumdes Telah Merusak Tata Kelola Potensi Ekonomi Desa Sukatani untuk Menghambat Tata Kelola Bumdes untuk Kedepan //red// tim

 

 

Sumber : Herman

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!