Malang, Analisasiber.com – Program pemerintah Makan Bergizi Gratis yang belakangan ramai diperbincangkan akibat munculnya sejumlah kasus keracunan, mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Sholeh Jamalullail, mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Malang (Unisma).
Sholeh menilai bahwa meskipun program tersebut memiliki niat baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, pemerintah harus memperkuat aspek pengawasan hukum serta standar keamanan pangan dalam pelaksanaannya.
“Program makan bergizi gratis seharusnya menjadi langkah strategis dalam membangun generasi sehat dan cerdas. Namun jika masih terjadi kasus keracunan, itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta tanggung jawab hukum dari pihak penyelenggara,” ujar Sholeh, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam konteks hukum administrasi dan perlindungan konsumen, pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap makanan yang disalurkan memenuhi standar keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku. Kejadian keracunan, katanya, harus menjadi evaluasi serius agar tidak terulang di kemudian hari.
“Ada prinsip due diligence yang harus dijalankan. Negara tidak cukup hanya memberi makan, tetapi juga wajib menjamin keamanan dan kualitasnya. Jika terjadi keracunan, perlu ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Sholeh juga menegaskan bahwa program tersebut tidak perlu dihentikan, melainkan diperbaiki secara sistemik dengan melibatkan ahli gizi, lembaga pengawas pangan, serta perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi ilmiah.
“Program ini sangat baik, tapi harus dikelola dengan prinsip good governance. Jangan sampai tujuan mulia pemerintah justru menimbulkan korban,” pungkasnya.
Editor: Redaksi














Komentar