analisasiber.com, -Tapanuli Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM SIKAP-SU Kabupaten Tapanuli Selatan, Pamilu Hutasuhut dan Hendri S, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sumut untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 kecamatan Angkola Timur kabupaten tapanuli selatan Tahun Anggaran 2023- 2024.
Ia menyoroti adanya ketidak sesuaian pengelolaan anggaran dengan ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud nomor 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan Dana BOS khususnya Pasal 39 huruf e, yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dana melalui Penggelembungan anggaran administrasi sekolah dan pembelian aset sekolah yang di duga fiktif dan yang di duga bersumber dari dana BOS pada dinas pendidikan Provinsi sumut Upt padangsidimpuan tapsel di SMK Negeri 1 Angkola Timur kabupaten tapanuli selatan.
Menurut Pamilu yang di dampingi Hendri S, dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 600 Juta Pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Salah satu indikasi yang mencurigakan adalah ketidak terlibatan komite sekolah dalam perencanaan keuangan sekolah dan legalitas keuangan sekolah dan diduga masih ada nya pungutan sebesar Rp 50.000.per siswa untuk pembayaran SPP. Dan biaya praktek sebesar Rp.1.600.000. Dari orang tua siswa. Selanjut nya kami menduga laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari dana BOS fiktif dan mark-up. pada tahun 2023-2024, jumlah yang dinilainya tidak wajar dan berpotensi merugikan anggaran pendidikan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tim dari analisasiber ketika melakukan konfirmasi, serta tindakan tegas terhadap dugaan ini, menanyakan dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana pendidikan.”Kepala SMK Negeri 1 Angkola Timur, Indra Muda Rambe, dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Dari mana informasi ini? Itu sama sekali tidak benar,” ujar Indra
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Angkola Timur hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait pengelolaan penggunaan anggaran untuk kegiatan Administrasi kegiatan sekolah yang diduga tidak wajar. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Sumatera Utara.
Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor pribadinya pun belum direspons.
Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik, unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain yang lebih besar? Ataukah ada kepentingan lain yang berusaha disembunyikan? Publik menunggu klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang! (Hendri)
Tidak ada komentar