Serang, | Analisasiber.com — Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kian menguat.
LSM Laskar NKRI Banten menegaskan siap menggelar aksi besar-besaran di dua lokasi strategis — Kantor Dishub dan Inspektorat Provinsi Banten — untuk menuntut transparansi dan penegakan aturan dalam proses tender yang disebut-sebut sarat kejanggalan.
Sekretaris LSM Laskar NKRI Banten, Akhmad Rizky, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan pelanggaran administrasi dan teknis dalam penentuan pemenang tender proyek PJU tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa perusahaan itu tetap dimenangkan, padahal jelas-jelas tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Ini bukan kesalahan sepele, tapi pelanggaran serius yang bisa berimplikasi hukum,” tegas Akhmad Rizky, saat ditemui di Serang, Sabtu (25/10/25).
Menurut Rizky, aksi ini bukan sekadar bentuk kekecewaan, tetapi gerakan moral untuk mengawal integritas pengadaan publik agar tidak menjadi ladang permainan oknum.
“Kami akan mulai aksi di Kantor Dishub Banten untuk menuntut pembatalan proyek PJU bermasalah, lalu bergerak ke Inspektorat guna menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa dasar hukum untuk pembatalan kontrak bermasalah sudah sangat jelas. Berdasarkan Pasal 78 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kontrak dapat dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian dokumen, atau indikasi perbuatan melawan hukum.
“Kami menuntut Dishub dan Inspektorat bertindak tegas. Jika tidak ada langkah korektif, kami siap melanjutkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
LSM Laskar NKRI Banten menyebut akan membawa tiga tuntutan utama dalam aksinya:
- Pembatalan proyek PJU yang diduga cacat administrasi.
- Evaluasi menyeluruh terhadap panitia pengadaan dan pejabat pelaksana kegiatan.
- Audit terbuka oleh Inspektorat untuk menelusuri potensi pelanggaran pengadaan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Uang rakyat harus digunakan sesuai aturan. Bila ada permainan, kami pastikan akan membuka semuanya ke publik,” tegas Rizky menutup pernyataannya.
Aksi damai ini disebut akan melibatkan simpatisan dan jaringan Laskar NKRI Banten dari berbagai kabupaten/kota di Banten, dengan tujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah yang selama ini dianggap tertutup dari pengawasan publik.
🖋️ Reporter: Tim Redaksi Banten
📍 Editor: Redaksi Banten
📢 Media: AnalisaSiber.com














Komentar