ANALISASIBER.COM, SULUT – Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan secara resmi pada 3 Juni 2025 melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan kredit macet dan penghapusbukuan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) Tahun 2023.
“Laporan ini ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dalam laporan, INAKOR SULUT merinci kronologi dugaan penyimpangan prosedur yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian,” ungkap Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, kepada media melalui pernyataan tertulisnya Senin, Sore (9/6).
Mereka menyoroti penghapusbukuan 369 rekening kredit macet dengan total saldo baki debit mencapai lebih dari Rp6,1 miliar. Dugaan modus operandi yang dianalisis INAKOR meliputi pengusulan hapus buku kredit konsumer tanpa tinjauan Departemen Special Asset Management (SAM) dan penetapan hapus buku oleh Direksi yang tidak sepenuhnya mendapat persetujuan Dewan Komisaris, termasuk penambahan 58 rekening baru tanpa persetujuan berjenjang.
NAKOR SULUT secara khusus menganalisis bahwa tindakan ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan berpotensi kuat sebagai penyalahgunaan wewenang yang diduga disengaja. Mereka menduga adanya upaya menghilangkan jejak kejahatan sebelumnya, ketidakprofesionalan yang disengaja, atau bahkan intervensi pihak tertentu untuk mengakomodasi kepentingan dengan mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini, menurut INAKOR, secara jelas melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Berdasarkan analisis awal INAKOR, kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan ini diestimasikan mencapai setidaknya Rp3,8 miliar lebih. Angka ini berasal dari kasus kredit fiktif, kredit gagal take over, dan rekening yang dihapus buku tanpa persetujuan komisaris.
INAKOR SULUT mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan komprehensif. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk memberikan informasi tambahan guna mendukung proses hukum dan mengungkap seluruh fakta serta pihak yang bertanggung jawab.(POLAPA)
Komentar