Pandeglang – analisasiber.com – Sejumlah petani di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu kios resmi yang diduga melanggar ketentuan ini adalah Kios Pupuk Resmi “Mulya Rahayu” milik Hj. Eni, warga Desa Karyabuana.
Berdasarkan informasi dari para petani yang enggan disebutkan namanya, harga pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska dijual sebesar Rp150.000 per karung (50 kg). Harga ini jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
“Baik pupuk Urea maupun Phonska, harganya Rp150 ribu per karung kalau beli di kios milik Bu Hj. Eni,” ungkap seorang petani.
Hal serupa disampaikan petani lainnya yang menyebutkan harga Rp300.000 untuk dua karung pupuk subsidi yang dibeli di tempat yang sama. Dugaan praktik ini menyalahi aturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 04 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penyaluran dan HET pupuk subsidi.
Menanggapi hal tersebut, anak dari Hj. Eni selaku pihak kios mengakui menjual pupuk seharga Rp150 ribu per karung, namun dengan dalih bahwa harga tersebut termasuk ongkos kirim ke rumah petani.
“Itu sudah disetujui oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) karena sekecamatan Cigeulis sudah berunding soal biaya pengiriman,” jelasnya.
Sementara itu, Hj. Eni menyatakan bahwa dirinya kesulitan menjual sesuai HET karena alasan ekonomi. “Jujur saja, tahun kemarin saya harus pinjam modal ke bank, jadi harus bayar bunga. Kalau tidak ada untung, lebih baik usaha lain saja,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan seperti ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa kios resmi dilarang menjual pupuk subsidi di atas HET. Pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.
“Perusahaan mewajibkan seluruh kios untuk mematuhi HET dan memasang informasi harga resmi di kios,” ujar SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, dalam keterangannya yang dilansir InfoPublik pada 2023 lalu.
Masyarakat, khususnya petani, diminta segera melaporkan setiap bentuk pelanggaran distribusi pupuk subsidi melalui Layanan Pelanggan Pupuk Indonesia di nomor bebas pulsa 0800 100 8001 atau WhatsApp di 0811 9918 001 pada hari dan jam kerja.
(Redaksi | analisasiber.com)
Komentar