Lapas Padangsidimpuan dan Disdukcapil Tandatangani Kerja Sama Pemutakhiran Data Warga Binaan

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Dalam langkah strategis untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi dan tertata dengan baik dalam sistem kependudukan nasional, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan (Lapas Padangsidimpuan) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/10/2025)

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Lapas Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit beserta jajaran dan Kepala Dinas Dukcapil, Roni Gunawan Rambe beserta jajaran. Kerja sama ini meliputi pemutakhiran data identitas penduduk bagi warga binaan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) jika belum dimiliki.

banner 336x280

“Hal ini merupakan bagian dari hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan memiliki data dan identitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah dan menjalani proses pemasyarakatan dengan lebih tertib.” ucap Mathrios.

Sementara itu, Roni menambahkan bahwa “pendataan dan pemutakhiran data bagi kelompok warga yang selama ini termasuk dalam kategori rentan, seperti warga binaan pemasyarakatan menjadi prioritas kami.” Kerja sama akan mencakup layanan jemput bola di dalam Lapas, pemadanan data, dan pencetakan dokumen identitas yang diperlukan.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Padangsidimpuan yang belum memiliki identitas atau memiliki data yang belum sesuai bisa segera tertata dan terlayani. Langkah ini diharapkan juga mendukung hak politik mereka dalam pemilihan umum, akses layanan sosial, hingga pemenuhan hak dasar sebagai warga negara. (Hendri)

 

Sumber: Humas Lapasid

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *