MENU Senin, 14 Apr 2025

Lagi-lagi Kekerasan pada Anak: Ibu Korban Minta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Kasus

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Mar 2025 11:22 64 Redaksi Banten

Kabupaten Tangerang, Analisasiaber.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, menimpa Fatiha Kasifah (12), warga Kampung Teratai Indah, Godang RT 03/RW 02. Kejadian ini membuat ibunya, Mulyani (30), sangat terpukul dan meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Mulyani, kekerasan tersebut dilakukan oleh Gufroh Almawi, adik dari suaminya, Jamal. Kejadian bermula saat Fatiha menolak perintah pamannya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku hingga melayangkan tangannya ke wajah sang keponakan.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar tuntas,” ujar Mulyani dengan tegas.

Akibat kejadian ini, Fatiha mengalami luka memar di bagian leher sebelah kanan serta mengalami trauma yang membuatnya kesulitan beraktivitas seperti biasa. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pakuhaji dan saat ini dalam proses penyelidikan. Pihak desa Kirayapayung, melalui Sekdes Hendro, juga mencoba memfasilitasi musyawarah terkait peristiwa ini.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Binamas dan Kepala Desa Mudarip masih belum membuahkan hasil, karena keduanya sedang berada di luar wilayah.

Mulyani berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Mudarif mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak pantas.

(Redaksi). Penulis : Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!