Tangerang -Analisasiber.com- Anri Saputra Situmeang, SH., MH., kuasa hukum dari RK (16), mendesak Pejabat (PJ) Bupati Tangerang agar serius menangani kasus yang menimpa kliennya, seorang anak korban kekerasan seksual yang kini mengalami trauma mendalam. RK, yang sebelumnya putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, kini semakin terpuruk setelah menjadi korban tindakan asusila saat baru memulai pekerjaan sebagai penjual teh keliling.
Ditemui di Tangerang, Anri menjelaskan bahwa kliennya sangat sulit diajak berbicara dan terlihat mengalami trauma berat. RK menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh lima pemuda di kawasan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
“Empat dari lima pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang. Namun sayangnya, hingga kini RK belum mendapatkan pendampingan psikologis maupun trauma healing dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang,” ujar Anri pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kronologi Kejadian
Menurut Anri, peristiwa tragis ini bermula ketika RK, yang tinggal di mes tempat dia bekerja, diajak keluar oleh rekan sesama pekerja berinisial HN (17). Mereka kemudian menuju sebuah tempat nongkrong di daerah Pasir Awi, Pasarkemis, dan bertemu dengan lima pemuda yang tidak dikenal oleh korban.
“Korban dicekoki minuman keras oleh kelima pemuda tersebut hingga mabuk dan tidak sadarkan diri,” ungkap Anri.
Desakan Kepada Pemda Tangerang
Anri mendesak Pj. Bupati Tangerang, Dr. Andy Ony Prihartono, serta DP3A Kabupaten Tangerang, untuk segera memberikan perhatian khusus kepada RK. “Kami meminta pemerintah daerah, khususnya DP3A, untuk memberikan pendampingan psikologis dan serius menangani kasus ini agar trauma RK dapat diatasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pj. Bupati Tangerang belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Sementara itu, kondisi RK masih membutuhkan perhatian dan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk pemulihan fisik dan psikologisnya.
Red.Team Redaksi
Provinsi Banten
Tidak ada komentar