Tangerang,Analisasiber.com – Kondisi jaringan listrik di Kabupaten Tangerang, khususnya di Desa Cibetok RT 09/RW 04, Kecamatan Gunung Kaler, dinilai sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh maraknya keberadaan pengusaha WiFi yang diduga ilegal. Mereka memasang kabel dan perangkat internet tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan.
Selasa, ( 24/12/2024 )
Menurut laporan warga, hampir di setiap tiang listrik terlihat kabel WiFi yang terpasang secara sembarangan dan tidak rapi. Kabel-kabel tersebut menempel dan melilit tiang listrik, menambah beban pada infrastruktur listrik yang ada. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu korsleting listrik, yang tidak hanya merusak jaringan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Sangat membahayakan, apalagi kalau ada hujan dan angin kencang. Kabel-kabel ini sudah tidak karuan bentuknya,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menambahkan bahwa para pengusaha WiFi tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dalam menjalankan usahanya.
Masyarakat meminta pihak terkait, termasuk PLN dan pemerintah setempat, segera mengambil tindakan tegas terhadap pemasangan kabel WiFi ilegal ini. Mereka berharap dilakukan penertiban agar risiko korsleting dan bahaya lainnya dapat diminimalkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN maupun instansi pemerintah mengenai masalah ini. Namun, warga berharap perhatian serius mengingat risiko keselamatan yang semakin besar.
Editor : Redaksi Banten
Sumber: Laporan Warga Desa Cibetok
Tidak ada komentar