JAKARTA,Analisasiber.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III DPR RI. Pada tahun 2024, sebanyak 469 aduan masyarakat telah diterima oleh Komisi III.
“Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat. Tingkat responsifnya hampir 94 persen. Setiap aduan yang kami sampaikan, langsung direspons,” ujar Habiburokman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Habiburokman menjelaskan mekanisme penanganan aduan masyarakat oleh Polri. Misalnya, ketika ada aduan dari masyarakat di suatu daerah, pihaknya langsung meneruskannya ke Polri. “Kapolres langsung menghubungi, memberikan data-data terkait, dan kita komunikasikan serta kawal proses penanganannya,” tambahnya.
Selain Polri, Habiburokman juga menyebut Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mitra kerja kedua yang paling responsif dengan tingkat responsivitas mencapai 89 persen.
“Komisi Yudisial mencatat 85 persen, PPATK sekitar angka yang sama, sementara Mahkamah Konstitusi mencapai 78 persen. Adapun lembaga lainnya seperti KPK, BNN, dan Mahkamah Agung juga terus berupaya meningkatkan responsivitas,” tutupnya.
Laporan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Komisi III DPR RI dan lembaga-lembaga penegak hukum dalam menangani pengaduan masyarakat.
Penerbit : Redaksi Kaperwil Banten
Tidak ada komentar