LAMPUNG, ANALISASIBER.COM – Dalam upaya menangani masalah sosial yang kompleks, seperti peredaran gelap narkoba, kekerasan, dan kenakalan remaja, peran organisasi masyarakat menjadi sangat penting. Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki tanggung jawab besar dalam membina organisasi-organisasi tersebut. Namun, beban ini tidak bisa ditanggung oleh Kesbangpol sendirian.
Terdapat peran krusial dari dinas-dinas lain yang juga harus dilibatkan untuk menciptakan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Dinas Sosial memiliki tanggung jawab penting dalam menangani korban-korban narkoba dan kekerasan, terutama dalam hal rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.
Masalah peredaran narkoba, misalnya, tidak hanya bisa diselesaikan melalui tindakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari Dinas Sosial dalam memberikan program-program rehabilitasi yang komprehensif.
Tanpa adanya rehabilitasi yang efektif, mantan pengguna narkoba akan kesulitan untuk kembali ke kehidupan normal, dan hal ini dapat menyebabkan mereka kembali terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
APH dalam hal ini Polri dan lembaga hukum terkait seperti BNNP juga memegang peran vital. Penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap bandar narkoba dan pelaku kekerasan sangat dibutuhkan. Namun, hal ini harus dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk penyediaan platform digital yang transparan tentang kasus-kasus yang ditangani. Keterlibatan publik dalam mengawasi proses hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, sehingga mereka lebih proaktif dalam mendukung pencegahan narkoba.
Dinas Pendidikan juga harus diakui sebagai salah satu pilar penting dalam pencegahan masalah sosial. Sekolah-sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, adalah tempat di mana pembentukan karakter generasi muda dimulai.
Jika kaderisasi kepemimpinan dan pembentukan karakter di sekolah-sekolah dikelola dengan baik, maka kita bisa menghasilkan generasi yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan sosial, seperti peredaran narkoba dan kekerasan.
Dinas Pendidikan harus mengambil langkah proaktif dalam menyusun kurikulum yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga pada pendidikan karakter.
Program-program pencegahan narkoba, bullying, dan kekerasan harus diperkenalkan sejak dini melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan organisasi masyarakat yang memiliki dedikasi terhadap isu-isu sosial, untuk memberikan edukasi dan pembinaan langsung kepada para pelajar.
Bupati sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan daerah juga memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembinaan organisasi masyarakat dan penanganan masalah sosial. Bupati harus aktif dalam menginisiasi kolaborasi lintas sektor antara Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, APH, dan organisasi masyarakat.
Dukungan kebijakan yang jelas dari pimpinan daerah akan memberikan kekuatan tambahan bagi setiap dinas dan organisasi untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif,.
Selain itu, Bupati bersama DPRD seharusnya lebih proaktif dalam mengundang organisasi masyarakat yang memiliki komitmen tinggi terhadap isu-isu sosial untuk duduk bersama dalam forum-forum diskusi.
Forum ini bukan hanya untuk menggelar acara seremonial, tetapi untuk menyusun solusi kongkrit yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Dengan cara ini, pemerintah tidak hanya menunggu usulan dari organisasi masyarakat, tetapi juga secara aktif merangkul mereka dalam menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat.
(Penulis AA/ICT)
Tidak ada komentar