SERANG,| Analisasiber.com – Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADDAK Bersatu) Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Kamis (20/11/2025). Aksi yang dipimpin Komandan Lapangan Adi Muhdi (Acong) dan Koordinator Lapangan Fitra tersebut menyoroti dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos), penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga lambannya pemenuhan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Dalam orasinya, koalisi menegaskan aksi mereka berlandaskan dasar hukum yang kuat, di antaranya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Mereka juga menekankan bahwa aksi dilakukan dalam koridor kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.
Soroti Dugaan Masalah di Dinsos Kota Serang
BADDAK Bersatu menilai terdapat banyak persoalan struktural yang perlu dibenahi di tubuh Dinsos Kota Serang. Mulai dari keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia dalam penanganan gepeng, dugaan ketidaktepatan sasaran bansos, hingga capaian target RTLH yang dinilai jauh dari kebutuhan masyarakat.
Salah satu kasus yang disorot adalah kondisi Ibu Mamah, warga Lingkungan Cijawa Mesjid, Kelurahan Cipare. Selama 35 tahun tinggal di rumah sederhana di pinggir aliran sungai, ia disebut tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik tingkat kota, provinsi, maupun pusat. Kondisi ini, menurut koalisi, menjadi bukti lemahnya pendataan dan pengawasan program bantuan sosial.
Koalisi juga menyinggung dugaan ketidaktepatan penyaluran bansos di sejumlah wilayah lain, seperti Kelurahan Serang, Sepang, Margaluyu, Cipare, hingga Kotabaru.
Empat Tuntutan Utama Koalisi BADDAK Bersatu
Dalam aksi tersebut, koalisi menyampaikan empat tuntutan inti, yakni:
- Mendesak Kepala Dinsos Kota Serang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi dugaan permasalahan yang terjadi.
- Mendesak Kepala Dinsos mundur apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam program-program yang dikelola.
- Meminta Wali Kota Serang mencopot Kepala Dinsos apabila hasil temuan lapangan menunjukkan adanya pelanggaran.
- Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan program bansos, penanganan gepeng, serta RTLH.
Komandan Lapangan Acong turut menyampaikan sejumlah permintaan data resmi (soft copy) kepada Dinsos Kota Serang, antara lain:
- Data warga penerima RTLH,
- Data siswa yang ditampung dan disekolahkan oleh Dinsos,
- Data anak jalanan dan gepeng beserta lokasi rumah singgah,
- Data lansia Kota Serang yang mendapatkan perawatan,
- Data lengkap penerima PKH dan BLT di Kota Serang.
“Kami dari Koalisi BADDAK Bersatu merasa tidak puas dengan jawaban pihak Dinsos. Kami pastikan akan menggelar aksi lanjutan jilid 2 dan 3 dengan massa yang lebih besar,” tegas Acong.
Dinsos Kota Serang Berikan Tanggapan
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Dr. Muhammad Ibra Gholibi, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengatasi persoalan sosial, namun masih terkendala keterbatasan anggaran.
“Kami tidak memiliki anggaran untuk beberapa bentuk pendampingan sehingga harus meminta bantuan ke provinsi. Setiap Jumat kami turun ke lapangan untuk pendataan, penjagaan, dan edukasi,” jelasnya.
Gholibi juga menegaskan beberapa poin penting:
- Penanganan anak jalanan telah difasilitasi melalui pelatihan dan bantuan modal usaha. Salah satunya, keluarga mantan pengemis mendapatkan modal Rp10 juta.
- Program RTLH tahun ini hanya mampu menyasar 10 unit rumah karena keterbatasan anggaran.
- Regulasi syarat bantuan, seperti legalitas kepemilikan tanah, menjadi faktor yang menyebabkan sebagian warga belum bisa menerima bantuan.
“Kami terbuka untuk siapa pun. Tidak ada istilah kedekatan atau pilih kasih. Semua warga yang memenuhi syarat pasti kami fasilitasi,” tegasnya.
Dinsos Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Gholibi menutup keterangannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan organisasi sosial, untuk turut berperan aktif dalam penanganan persoalan sosial di Kota Serang.
“Masukan dari teman-teman LSM adalah bagian dari evaluasi kami. Penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya ditangani Dinsos, butuh kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
(Red-Tgr).














Komentar