oleh

Kilas Balik Kinerja Gemilang: Polsek Pakuhaji Ukir Sejarah dengan Pengungkapan Kasus Obat Keras Daftar G Terbesar, Raih Apresiasi Tinggi

banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti halaman Mapolsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (21 Oktober 2025). Momen bersejarah ini menjadi saksi atas apresiasi tinggi yang diberikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. M. Raden Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, kepada lima personel terbaik Unit Reskrim Polsek Pakuhaji yang berhasil mengukir prestasi luar biasa.

 

banner 336x280

Kelima personel tersebut adalah Ipda Arqi Afriandi, S.H. (Kanit Reskrim yang visioner), Bripka Jejen (pengayom masyarakat), Bripka Saeroji (strategis lapangan), Bripka Indra Tanu (pakar intelijen), dan Brigadir Bayu Andri (ujung tombak penegakan hukum). Mereka menerima penghargaan prestisius atas keberhasilan mengungkap dua kasus besar yang mengguncang wilayah hukum Pakuhaji.

 

Dua Kasus Besar: Dari Pembunuhan Sadis hingga Obat Keras Daftar G

 

Kasus pertama adalah pengungkapan tindak pidana pembunuhan sadis oleh pelaku berinisial A, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Sedangkan kasus kedua menjadi tonggak bersejarah — pengungkapan jaringan penjualan obat keras daftar G terbesar di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

 

Dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Ipda Arqi Afriandi, tim Reskrim awalnya menangkap seorang penjual eceran di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji. Dari hasil pengembangan penyelidikan intensif, polisi menemukan jejak yang mengarah pada sebuah rumah mewah di kawasan eksklusif Paradise Park 2.

 

279.000 Hexymer dan 172.000 Tramadol Siap Edar

 

Saat dilakukan penggerebekan, tim menemukan 12 dus besar berisi 279.000 tablet Hexymer dan 172.000 tablet Tramadol — jumlah fantastis yang membuat seluruh jajaran Polsek Pakuhaji terkejut. Barang-barang tersebut diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Pakuhaji, Mauk, Teluknaga, dan Sepatan.

 

“Ini adalah pengungkapan kasus obat keras daftar G terbesar yang pernah dilakukan Polsek Pakuhaji,” tegas Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, S.H., dengan nada bangga.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil kami amankan dan seluruh barang bukti disita untuk dimusnahkan.”

 

Pelaku utama berinisial N alias U bin MN mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini dalam waktu lama. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan, pelaku lain dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

Apresiasi dan Inspirasi

Dalam sambutannya, Ipda Arqi Afriandi, S.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota Polsek Pakuhaji.

 

“Penghargaan ini bukan hanya untuk kami berlima, tetapi untuk seluruh jajaran Polsek Pakuhaji yang telah mendukung setiap langkah penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya rendah hati.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat.”

 

Prestasi yang Patut Diteladani

Keberhasilan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga bukti nyata komitmen Polsek Pakuhaji dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran obat berbahaya. Dedikasi dan kerja keras seluruh personel Reskrim menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

 

“Polsek Pakuhaji telah menunjukkan bahwa dengan integritas, disiplin, dan kerja sama tim yang solid, kejahatan sebesar apa pun dapat diungkap,” tutup Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. M. Raden Jauhari.

 

Dengan torehan ini, Polsek Pakuhaji resmi mencatatkan sejarah sebagai satuan yang mampu membongkar jaringan besar peredaran obat keras daftar G — dan menjadi teladan dalam menjaga marwah kepolisian serta kepercayaan masyarakat.


🖋️ Reporter: Kabiro Kota Tangerang
Media: Analisasiber.com – Cepat dan Akurat

📍 Editor: Yudi Sayuti

📢 Diterbitkan Oleh : PT.Global Suara Siber Media: | AnalisaSiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *