oleh

Ketua LSM GTI DPD Bitung Klarifikasi: Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kegaduhan yang Timbul

-Daerah-37 Dilihat
banner 468x60

BITUNG, ANALISASBER.COM – Menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang menuduh PT BROTHER terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan mencatut nama organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM GTI Kota Bitung, Gafur Bawoel, menyampaikan klarifikasi resmi dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menyampaikan dengan tegas bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan sikap resmi LSM GTI DPD Bitung. Berdasarkan hasil verifikasi kami, PT BROTHER memiliki legalitas lengkap sebagai agen transportir dan pemegang izin niaga umum (INU). Tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi seperti yang dituduhkan,” ujar Gafur, Kamis (25/07/2025).

banner 336x280

Pihak LSM Garda Timur Indoensia DPD Bitung menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi atau verifikasi langsung kepada pihak-pihak yang disebut, sehingga menimbulkan kesan sepihak dan menyudutkan.

“Kami sangat menyesalkan media-media yang memuat informasi tersebut tanpa klarifikasi ke pihak kami. Ini bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gafur Bawoel, selaku Ketua LSM GTI DPD Bitung, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan seluruh pihak terkait, atas kegaduhan yang muncul di ruang publik dan media massa.

“Atas nama Organisasi, Gafur Bawoel, mewakili LSM GTI DPD Kota Bitung, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di sejumlah media online, yang timbul akibat pernyataan sepihak atas nama saudara Morthen, yang mengaku sebagai Ketua DPD GTI Manado. Kami tegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak melalui koordinasi dengan kami di Bitung alias misinformasi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi kami di wilayah ini,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa insiden tersebut menjadi pelajaran berharga bagi internal organisasi untuk meningkatkan koordinasi lintas wilayah, serta memperkuat mekanisme komunikasi resmi agar tidak terjadi penyampaian informasi tanpa dasar yang sah.

Sebagai organisasi resmi yang memiliki struktur dan legalitas yang diakui, LSM Garda Timur Indonesia DPD Kota Bitung akan terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sosial secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab, serta bersinergi dengan seluruh institusi negara, termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

“Kami mendukung peran media sebagai mitra dalam pengawasan publik, namun kami juga menekankan pentingnya profesionalisme dan verifikasi data sebelum menerbitkan informasi yang dapat merugikan banyak pihak. Jika pencatutan nama kami kembali terjadi, kami siap menempuh langkah hukum,” tutup Gafur.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *