Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD. RDP yang turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut membahas berbagai isu, termasuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat, (19/02/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfud Fudianto, yang akrab disapa Bang Bimo, menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang yang dinilai lamban dalam mengambil kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer. Ia menyatakan, ribuan honorer di Kabupaten Tangerang kehilangan kesempatan meningkatkan kesejahteraan karena alasan keterbatasan kuota.
“Jika alasannya Dana Alokasi Umum (DAU) tidak cukup, apalagi sampai nombok, silakan dikaji lagi. Cari celah mana yang bisa dialokasikan untuk penggajian para tenaga honorer ini ketika diangkat menjadi PPPK,” tegas Mahfud saat memimpin hearing.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, peluang pengangkatan honorer masih terbuka. Setiap tahun, ratusan pegawai memasuki masa pensiun, yang dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.
“Saya optimis, selama tidak melanggar regulasi, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini bisa dilakukan. BKPSDM seharusnya punya target satu, dua, atau tiga tahun untuk merealisasikannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus sesuai regulasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Tes PPPK 2024 memiliki prioritas, yaitu minimal berpendidikan S1, berasal dari kategori R2, dan terdaftar di BKN. Jika prioritas pertama belum terpenuhi, kuota bisa diisi oleh pelamar lain sesuai ketentuan,” ujar Hendar.
Ia juga menegaskan bahwa seleksi PPPK harus dilaksanakan secara transparan dan objektif, dengan peserta yang memperoleh nilai tertinggi berpeluang besar lolos menjadi PPPK.
Penulis : Nuraedi / Nedi
Editor&Penerbit : Yudi Sayuti.
Tidak ada komentar