Pandeglang, Banten,Analisasiber.com – Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P) Banten, Sujana Akbar, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) dalam realisasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Hal ini mencuat setelah pendamping PKH, R.E Aris Munandar, mengajukan somasi kepada media online Kabardigital.com terkait pemberitaan dugaan pungli tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Aris bahkan berencana melaporkan media tersebut ke Cyber Polda Banten.
“Seharusnya peran wartawan yang turut serta melakukan kontrol sosial terhadap program bantuan pemerintah mendapat apresiasi, bukan malah diancam dengan somasi. Apalagi ini menyangkut dana bantuan sosial yang bersumber dari uang rakyat,” tegas Sujana Akbar,
Kamis (6/3/2025).
Sujana menilai, langkah pendamping PKH yang melayangkan somasi justru menimbulkan tanda tanya besar. “Jika merasa dirugikan, seharusnya cukup menggunakan hak jawab di media terkait, bukan malah menempuh jalur hukum. Ini ada apa? Apakah memang ada dugaan pungli dalam penyaluran bansos di Desa Perdana?” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang dan tidak boleh ditekan dengan ancaman hukum. “Jika somasi ini bertujuan untuk membungkam atau mengkriminalisasi wartawan, maka kita harus melawan. Kami meminta Dinas Sosial Pandeglang bertanggung jawab atas kinerja pendamping PKH. APH juga harus segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli yang merugikan masyarakat miskin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujana menyatakan bahwa jika kasus ini dibiarkan, dugaan praktik serupa bisa meluas ke desa-desa lain di Kabupaten Pandeglang. “Jika tidak ada tindakan tegas, saya akan mengirim surat ke Kementerian Sosial RI dan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS),” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut.
//Redaksi// Dedi
Komentar