MENU Selasa, 15 Apr 2025

Kepala UPT Dinas Pendidikan Wilayah Mauk Dituding Tidak Beretika Saat Sesi Tanya Jawab

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2025 15:41 72 Redaksi Banten

Mauk, Kabupaten Tangerang,Analisasiber.com– Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 1 Mauk menjadi sorotan publik setelah awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke UPT Dinas Pendidikan Wilayah Mauk. Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung, Kepala UPT Dinas Pendidikan Wilayah Mauk diduga menunjukkan sikap yang tidak beretika dengan meninggalkan pertemuan tanpa pemberitahuan jelas.Senin,(3/2/2025)

 

Awak media yang hadir berharap mendapatkan klarifikasi terkait perkembangan kasus ini. Haji Deni Furqon, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil SDN 1 Mauk untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan terkait dugaan penjualan LKS tersebut.

 

Namun, dalam sesi tanya jawab, Kepala UPT Dinas Pendidikan Wilayah Mauk justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan kepada awak media. Awalnya, kepergiannya diduga hanya sementara, tetapi setelah menunggu lebih dari satu jam, ia tak kunjung kembali. Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan tanggung jawab pejabat terkait dalam menangani isu pendidikan.

 

Praktik jual beli LKS di sekolah negeri sendiri masih menjadi isu serius, mengingat adanya surat edaran larangan penjualan LKS yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Seharusnya, aturan tersebut diterapkan secara tegas tanpa ada praktik yang merugikan orang tua siswa.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Sementara itu, awak media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparansi dan profesionalisme.

 

Penulis Tim.Redaksi Banten.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!