analisasiber.com, -Tapsel Tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti hentinya, kali ini ramai jadi sorotan media menyangkut Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di SDN 100709 Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sabtu (8/02/2025).
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN 100709 Aek Pining, berinisial SS ketika dicoba dikonfirmasi oleh analisasiber.com mengaku sedang dalam keadaan sakit makin kuat jika dilihat dari keadaan sekolah yang sangat minim pemeliharaannya sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat sangat tergolong besar.
Dari investigasi awak media ini di beberapa sumber sangat jelas terlihat banyak kejanggalan dalam realisasi dana bos SDN 100709 Aek Pining, sedangkan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 Penerimaan mencapai Rp.214.200.000,00.
Jumlah Siswa Penerima 238 Siswa.+11 rombongan belajar
Total Dana Rp.214.200.000.
Dengan dana BOS yang begitu fantastis, tapi sarana dan prasarana sekolah yang cukup menyedihkan. Kuat dugaan dana BOS banyak masuk kantong pribadi, dan meminta kepada pihak APH untuk segera mengaudit kepala sekolah tersebut.
Sementara dewan guru yang tidak mau disebut identitasnya kepada media ini mengatakan bahwa Penambahan aset tahun 2024 serta Laporan realisasi atas penggunaan dana bantuan pemerintah pusat yang fantastis jumlahnya tidak sesuai Dangan fakta.
Terkait dengan pemberitaan ini beberapa lembaga akan melaporkan dugaan korupsi oknum Kepala SDN 100709 Aek Pining,,ke aparat penegak hukum dan mengawal proses tindak lanjut Laporan di APH agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah.
Hingga berita ini tayang, Kepala SDN 100709 Aek Pining, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.(Hendri)
Tidak ada komentar