MENU Sabtu, 12 Apr 2025

Kepala Desa Natambang Roncitan Dikabarkan Ikut Serta Dalam Aktivitas Penebangan Liar

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Feb 2025 13:55 199 Redaksi Padangsidimpuan

analisasiber.com, -Tapanuli Selatan Desa Natambang Roncitan merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan Arse kabupaten Tapanuli Selatan. Di desa ini terdapat tim PKK yang aktif mengikuti acara PKK baik di Kabupaten maupun di Kecamatan.

Berdasarkan data yang awak media peroleh dari Lembaga Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA, bahwa pada Tahun 2023 Kepala Desa Natambang Roncitan H. Barani Ritonga menganggarkan Dana Pembinaan PKK dengan rincian sebagai berikut:

(1)Pelatihan PKK senilai Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) (2)Perawatan Tanaman Toga senilai Rp.3.185.000,- (Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) (3) Operasional PKK senilai Rp.22.258.000,- (Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Ketua DPD GEMMA PETA INDONESIA Kabupaten Tapanuli Selatan Hendra Tanjung dan awak media ini mencoba berkordinasi dengan Ketua PKK Desa Natambang Roncitan terkait Penggunaan dana tersebut, namun Ketua PKK Desa Natambang Roncitan tidak mau dijumpai dan susah dihubungi, begitu juga dengan salah satu Organisasi Kepala Desa yang aktif di Kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan kepada GEMMA PETA INDONESIA bahwa Kepala Desa Natambang Roncitan tidak dapat/susah dihubungi, hal senada disampaikan masyarakat Desa Natambang Roncitan bahwa kepala Desanya lebih sering pergi ke sawah.

“Susah bang jumpai kepala desa, sering ke sawah nya dia kayak seperti menghindari wartawan lsm kepala desa itu bang, pernah wartawan mendatangi nya ke sawah tapi kepala desa nya tidak ada disana ketika saya tanya sama kawan yang barusan dari sana dikatakan kawan itu di sawah nya kepala desa itu, jadi bingung kita bang, kayak menghindar kepala desa itu bang” Terang Masyarakat Natambang Roncitan.

Ketua DPD GEMMA PETA INDONESIA Kabupaten Tapanuli Selatan menduga telah terjadi tumpang tindih anggaran, karena berdasarkan pantauan kami di lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa apabila kegiatan PKK dilakukan di Kabupaten, maka biaya yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten, yang dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan kegiatan akan dilakukan di Kecamatan maka semua biaya yang timbul seluruhnya dibebankan pada pihak Kecamatan Arse. Dan desa hanya menghadiri dan atau sebagai lokasi kegiatan diadakan. Sehingga kami menduga kuat bahwa ketua penggerak PKK Desa Natambang Roncitan beserta Kepala Desa Natambang Roncitan memperoleh keuntungan yang besar dari Penggunaan Anggaran PKK ini.

“Dan satu lagi bahwa kita mendapatkan informasi, Bapak H. Barani Ritonga selaku Kepala Desa Natambang Roncitan diduga terlibat ilegal logging di Desa nya, data yang ada sama kita ingin kita konfirmasi namun kepala Desa tidak dapat/susah dihubungi, bahkan kita sudah minta tolong kepada salah satu Organisasi Kepala Desa yang aktif di Tapanuli Selatan agar kita dapat mengkonfirmasi data yang ada sama kita namun pihak Organisasi tersebut mengatakan bahwa kepala Desa memang susah diajak berkomunikasi” Kata Hendra Tanjung.

Hendra Tanjung berharap agar Kapolres Tapanuli Selatan maupun Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait seluruh aliran Dana Desa maupun penggunaan Dana PKK Tahun Anggaran 2023 yang berada di Desa Natambang Roncitan dan melakukan penyelidikan ke lapangan terkait izin wilayah yang menurut informasi bahwa luas wilayah sudah melewati izin pemanfaatan dan pengelolaan lahan.

Dan awak media telah berupayah mengkonfirmasi kepala Desa Natambang Roncitan, namun sampai berita ini dipublikasi awak media tidak mendapatkan informasi dari kepala Desa Natambang Roncitan.quota(Min)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!