oleh

Kepala Cabang Dindik Wilayah XI Padangsidimpuan dan Tapsel Disorot, Diduga Bikin SPMB SMA Karut-marut

banner 468x60

analisasiber.com, – Padangsidimpuan Nama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) wilayah XI Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel) Yeddi Efendi Sipayung menjadi pembicaraan.

Sosoknya dinilai yang seharusnya bertanggung jawab di balik karut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA 2025 di Kota Padangsidimpuan- Tapanuli Selatan.

banner 336x280

Namun selama ini Yeddi tidak pernah memberikan penjelasan terbuka pada keluhan masyarakat terkait masalah pendidikan tingkat SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sikap Yeddi ini yang memicu munculnya aspirasi agar Yeddi dipindah dari wilayah XI Padangsidipuan.

Salah satu yang menyuarakan aspirasi ini adalah Herman, pegiat pendidikan yang juga anggota LSM SIKAP-SU (Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah) Sumatera Utara.

“Ada kebuntuan komunikasi antara daerah dan provinsi. Dia tidak komunikatif sehingga SPMB menjadi kacau,” ujar Herman, Senin (12/5/2025).

Lanjut Herman, selama ini Yeddi terkesan merasa sebagai pejabat Pemprov Sumatera Utara.

Dengan statusnya ini dia tidak ada kewajiban tunduk pada Walikota/ Bupati dan tidak wajib berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/Kota.

Padahal meski bukan pegawai Pemerintah kabupaten/Kota Padangsidimpuan, sikap koordinatif seharusnya tetap ada.

“Itu yang diabaikan oleh Yeddi sehingga SPMB menjadi kacau. Dia tidak memahami secara utuh masalah di daerah, itu yang menjadi sumber kekacauan,” sambung Herman.

Herman mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Komunikasi ini terjadi karena sebelumnya Herman mewakili sejumlah siswa, mengirim surat keberatan atas pelaksanaan SPMB tingkat SMA serta dalam pengurusan NUPTK seorang guru honorer harus mengeluarkan uang sebesar Rp.1.200.000 atau lebih untuk memperlancar terbitnya NUPTK. di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Kesempatan itu dimanfaatkan Herman untuk menyampaikan aspirasi agar Yeddi dipindah dari wilayah XI Padangsidimpuan.

Semakin digemparkan oleh isu Yeddi akan dipindah saat mutasi mendatang. Karena tidak mungkin melakukan mutasi hanya satu orang saja,” katanya.

Sikap-SU ini juga meminta para kepala sekolah turut dievaluasi.”Sebab menurutnya, karut-marut pelaksanaan SPMB juga tidak lepas dari tanggung jawab para kepala sekolah.

Kepala sekolah yang tidak melakukan pengawasan langsung membuat operator bisa main-main dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025.

Namun SIKAP ini mendorong untuk dilakukan evaluasi pada sosok Yeddi yang menjadi penanggung jawab pendidikan SMA/SMK di Kabupaten/ Kota Padangsidimpuan.

Sosok Yeddi mulai menjadi sorotan saat tidak pernah memberikan penjelasan terbuka pada keluhan masyarakat terkait masalah pendidikan tingkat SMA/SMK Ini adalah perubahan nama, tetapi juga mencakup perubahan kebijakan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan berkualitas. Selain itu, istilah “peserta didik” juga diganti menjadi “murid” agar lebih familiar dan bersahabat tahun 2025.

Sekitar 1 tahun terakhir Yeddi memilih berkantor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), setelah ramai kasus jual beli seragam di SMA/ SMK tahun 2024.”Padahal Kacabdin sebelumnya lebih banyak berkantor di Mandailing Natal (Madina).

Kasus penjualan seragam jutaan rupiah dari sekolah ke siswa baru diungkap pertama kali oleh awak media di Padangsidimpuan.

Pemindahan kantor ini memicu dugaan, Yeddi sengaja menghindari sikap kritis warga Padangsidimpuan dan kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang mengeluhkan pendidikan.

Saat hendak dimintai penjelasan mengenai peraturan SPMB 2025 oleh awak media, selalu bungkam.

Dia beralasan ada kegiatan rapat dan berada di luar Kantor, di madina. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *