Kemiri, Kabupaten Tangerang,Analisasiber.com – Pemerintah Kecamatan Kemiri berhasil melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Aula Kecamatan Kemiri. Acara ini berlangsung dengan sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan stakeholder lainnya.
Komitmen DPRD untuk Aspirasi Warga
Hadir dalam acara ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 2, Mahfudz Fudianto (Golkar) dan Dina Maria Ulfa (Gerindra). Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang diusulkan warga.
“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Kemiri agar dapat terealisasi secara optimal,” ujar Mahfudz Fudianto.
Sinergi Prioritas Pembangunan
Dalam sambutannya, Camat Kemiri, Hendarto, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya fokus pada kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.
“Musrenbang adalah momen penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Dukungan dan Usulan dari Desa
Kepala Desa Karang Anyar, Suhendri, menegaskan pentingnya kerja sama antar seluruh pihak. “Hasil Musrenbang ini harus direalisasikan agar dapat membawa perubahan nyata,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Desa Lontar, Dodi Rissi Slamet, S.Pd, mengusulkan pemanfaatan lahan kosong untuk mendukung kegiatan produktif yang berorientasi pada perekonomian.
Prioritas Pembangunan Kecamatan Kemiri
Musrenbang menetapkan empat fokus utama pembangunan untuk tahun 2026, yaitu:
1. Menyusun Prioritas Pembangunan
Usulan yang diterima akan dibahas dan diprioritaskan, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten
Hasil rapat akan diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
2. Peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
3. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
4. Pemanfaatan lahan kosong untuk kegiatan produktif.
Penutupan dan Harapan
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para peserta. Usulan yang telah disepakati akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dijadikan bahan penyusunan RKPD 2026.
Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Kemiri diharapkan terus menjadi teladan dalam pembangunan berbasis kolaborasi, sebagaimana visi “Kemiri Bersinar, Tangerang Gemilang.”
Berita ini menyoroti semangat kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kecamatan Kemiri.
Penulis : Abdul Rohim/Muhamad
Editor&Penerbit
Redaksi Provinsi Banten.
Tidak ada komentar