analisasiber.com, – TOBA Keluarga almarhum Dolar Hutajulu , korban pembunuhan di desa Tangga Batu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba menuntut keadilan dan penegakan hukum yang jelas dari aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia. dikonfirmasi oleh awak media Jum’at (16/05/2025).
“Kasus pembunuhannya terjadi pada Sabtu, 13 april 2024, di desa pintu batu,Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Sumatera Utara dan ternyata sampai saat ini tidak ada satu pun oknum pelaku yang dijadikan tersangka,” kata Abang Korban Benny Hutajulu kepada wartawan di Laguboti.
Menurut Benny Hutajulu kasus pembunuhan terhadap adeknya sampai sekarang tidak diusut tuntas,
Benny Hutajulu juga menyatakan pihaknya berharap Kapolda Sumut dan Kapolres Toba menginstruksikan penyelidikan atas kasus kematian adek saya sudah ada titik terang siapa pelakunya.
Ketika Di Konfirmasi Kapolres Toba melalui Juber Sitorus menyampaikan sampai saat ini kasus ini masih terus berjalan dan Kemaren SPDP nya baru kita sampaikan kejaksaan Negeri Toba dan kita lihat aja nanti Bagaimana hasilnya Karena sudah beberapa Kali berkasnya kita di kembalikan kejaksaan dengan Alasan Berkas Belum lengkap. Ujar Juber Fridoni Sitorus Polres Toba Sitorus dan kita sudah melakukan maksimal mungkin.
Abang korban
Saya mau bertemu bapak Neng golan tapi tidak boleh dipertemukan.
Nah itu dia Jawap Juper. Bapak Neng golan itu Kajari Sayapun Tidak ditembuskan orang ini Bahkan Jaksanya juga,”Kata Juber pardoni (Juprer) Dikantor Kejaksaan Balige.
Ketika dikonfermasi Kejaksaan Toba melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Benny Surbakti SH. M. H membenarkan bahwa Berkas dari Polres Yaitu SPDP nya mudah kami terima dan akan kami periksa Dan Kami akan pelajari Dan Apa bila Masih Ada yang kurang SPDP ini akan kami kembalian agar dilengkapi Dan Perkara Ini harus hati hati kami periksa Dan kami pelajaran Dan kami juga sudah diskusi bersama dengan kejaksaan Tinggi Karena itu kita lihat apa masih ada yang kurang atau sudah bisa kita SP 21 kan ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Toba Benny Surbakti SH. M. A.. (Bahri)
Komentar