oleh

Kejaksaan Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi di Banten, Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih

banner 468x60

JAKARTA, Analisasiber.com – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (3/10). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi yang dianggap masif, kolutif, dan sistematis di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022–2024.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dinilai pasif dan lamban menangani kasus-kasus korupsi. Mereka menduga adanya persekongkolan antara pihak terduga korupsi dan aparat penegak hukum. Karena itu, FSMB meminta KPK segera turun tangan agar kerugian negara yang disebut mencapai nilai fantastis dapat segera diusut.

banner 336x280

FSMB juga menyinggung bahwa sebelumnya mereka sudah enam kali menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, namun belum ada progres yang signifikan.

Tuntutan FSMB
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee Rp2,3 miliar kepada pihak ketiga.
  2. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan kegiatan riil.
  3. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.

Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi, menilai pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.

“Kami mendorong agar KPK segera memeriksa Deden Apriandhi Hartawan selaku Sekda Banten, sekaligus melakukan audit forensik seluruh anggaran Sekretariat DPRD Banten tahun anggaran 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi,” tegas Fatur.

Ia menambahkan, dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu, di mana kejaksaan setempat aktif menindak pelaku korupsi, penanganan kasus di Banten justru mandek meski nilai kerugian negaranya lebih besar.

FSMB juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kejaksaan berinisial “R” yang diduga melindungi kasus-kasus korupsi besar di Banten.

“Ini sangat mengecewakan jika terbukti ada oknum aparat hukum melindungi koruptor. Jangan mau bersekongkol dengan pelaku korupsi, jaga integritas sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa korupsi harus diberantas, bukan dibiarkan,” ujar Fatur.

FSMB menegaskan aksi demonstrasi tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dan integritasnya.

“Kami juga menilai jargon Gubernur Banten ‘Adil Merata Tidak Korupsi’ hanya omong kosong belaka,” tutupnya.

 


(Suprani IWO-IKabser)

✍️ Editor : (Yudi Sayuti)

📌 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *