oleh

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Koperasi Tondi Bersama, LMP Perjuangan Desak Polres Tapsel Lakukan Penyidikan Yang Adil

banner 468x60

Tapsel, Sumut : analisasiber.com, – Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMP) Cabang Tapanuli Selatan, Fanani Dalimunt, menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polres Tapsel terkait kasus pemalsuan tanda tangan di Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (PPTB) telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. pada 26 Juli 2024 LMP Perjuangan Tapsel mendesak Polres Tapsel untuk melakukan penyidikan yang adil dan transparan dalam kasus ini.¹

Bukti laporan yang diterima oleh media ini sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VW/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA. namun penyelidikan dihentikan dengan surat bernomor B/2210/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025.Dalam kasus serupa, pemalsuan tanda tangan dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mengatur tentang pemalsuan surat yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain. Pemalsuan tanda tangan dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk bisnis, politik, dan pemerintahan.

banner 336x280

Fanani meminta agar penyidik di Tipidter Polres Tapsel melaksanakan penyelidikan secara objektif dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami meminta Penyidik di Tipidter di Polres Tapsel dapat melaksanakan penyelidikan dengan objektif dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fanani saat ditemui awak media di Kantor Laskar Merah Putih Cabang Tapanuli Selatan di Sipirok pada 12 Agustus 2025.

Fanani juga menyoroti bahwa penyidik Tipidter Polres Tapsel terkadang mendatangkan saksi ahli dalam perkara yang memiliki atensi tertentu, namun dalam kasus ini, proses penyidikan dianggap kurang objektif dan dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik.

Perlu diketahui bahwa LMP Perjuangan memiliki kepengurusan yang sah dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dalam kasus ini, Fanani Dalimunt bertindak sebagai Ketua LMP Perjuangan Cabang Tapanuli Selatan dan menyuarakan keprihatinan atas proses penyidikan.

Penyidikan yang adil dan transparan sangat penting dalam kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku pemalsuan tanda tangan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. LMP Perjuangan Tapsel berharap bahwa Polres Tapsel dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tidak membiarkan pelaku lolos dari hukuman. (Darpan)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *