oleh

Kasus Mark-Up Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Ungkap Fakta Baru

banner 468x60

Seranganalisasiber.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (J.A.M-BANTEN) Provinsi Banten telah mempersiapkan Laporan Pengaduan (LAPDU) susulan ke Kejaksaan Negeri Serang terkait dugaan mark up harga cor betonisasi di dua titik di Kampung Tegal dan Kampung Pasirjati, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2024. LAPDU ini rencananya akan diserahkan pada

Sabtu, 29 Maret 2025.

banner 336x280

Pada tahun 2024, Desa Panyabrangan mengelola anggaran desa sebesar

Rp. 1.293.530.000,- yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar

Rp. 642.881.200,- dan tahap kedua sebesar Rp. 650.648.800,-. Dari anggaran tersebut, dialokasikan Rp. 109.403.000,- untuk Program Ketahanan Pangan dalam bentuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirjati dan

Rp. 201.173.000,- untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Tegal. Kegiatan ini menggunakan perkerasan cor beton manual dengan spesifikasi tebal 12 cm dan lebar 2 meter, serta panjang masing-masing 260 meter dan 209 meter.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data, ditemukan indikasi mark up anggaran yang berpotensi merugikan negara. Berikut rincian perhitungannya:

1. Jalan Usaha Tani Kampung Pasirjati

° Volume Agregat A: 31,2 m3

° Volume Cor Beton: 63,64 m3

° Total biaya berdasarkan analisis:

Rp. 76.251.492,-

° Dugaan mark up: Rp. 109.403.000,- –

Rp. 76.251.492,- = Rp. 33.151.508,-

2. Jalan Lingkungan Kampung Tegal

° Volume Agregat A: 25,8 m3

° Volume Cor Beton: 51,16 m3

° Total biaya berdasarkan analisis:

Rp. 63.456.959,-

° Dugaan mark up: Rp. 201.173.000,- – Rp. 63.456.959,- = Rp. 137.917.214,-

Total dugaan kerugian negara dari kedua proyek tersebut mencapai

Rp. 171.068.722,-.

Ketua Umum LSM J.A.M-BANTEN, Hikmatul Huda, menyayangkan hasil pemeriksaan inspektorat yang mengungkap adanya indikasi mark up di Desa Panyabrangan. “Kami akan mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang setelah libur Hari Raya untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP LSM J.A.M-BANTEN, N. Sujana Akbar, menyatakan pihaknya akan menggali dan mengkaji lebih dalam hasil investigasi anggaran tahun 2022-2023, terutama terkait pengadaan kerbau dan kambing dalam program ketahanan pangan, untuk memperkuat laporan lembaga mereka.

(red/tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *