Provinsi Banten, Analisasiber.com – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menduga adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Andri Perdana, menilai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Andri Yadi, kurang transparan dalam menyikapi kasus ini.
“Sebelumnya, terdapat kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 dengan kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar. Kasus ini melibatkan operator desa yang melakukan pencairan ganda APBDes melalui aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa),” ungkap Andri.
Selain itu, kasus korupsi lain juga terjadi di Desa Gembong, Kabupaten Tangerang, dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Mantan Kepala Desa Gembong telah ditangkap polisi terkait perkara tersebut.
Menurut Andri, serangkaian kasus korupsi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh serta perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan desa agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Penulis: Endo
Diterbitkan Oleh : PT.Global Suara Siber
Komentar