Kasus Film Porno: Membuat Pemeran Adegan Film Ditangkap, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut

banner 468x60

analisasiber.com, – Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik memberikan apresisi dan pujian terhadap Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H atas keberhasilan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si membongkar dan mengungkap pemeran adegan film porno yang disiarkan secara live tersebut.

“Atas Keberhasilan Polda Sumut ini Pak Kapolri patut puji dan diapresiasi, apalagi adegan prostitusi tersebut live di salah satu aplikasi android dan melibatkan anak yang masi dibawah umur sebagai pemerannya. Keberhasilan ini juga tentunya berkat kerjasama dan kerja keras personil Dit Siber Polda Sumut. Kejahatan di dunia maya semakin banyak salah satunya prostitusi online dan juga dapat berakibat buruk terhadap para remaja karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu,” ujar Farianda Putra Sinik Rabu, 16 April 2025 Malam.

banner 336x280

Farianda Putra Sinik juga mengatakan bahwa terbongkarnya hal tersebut berkat Dit Siber Polda Sumut yang selalu melakukan patroli siber dan ia juga berharap agar hal tersebut tidak berhenti di pemeran saja.

“saya berharap agar kasus tersebut juga dapat dituntaskan apakah ada keterlibatan pihak pihak lain dalam hal tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Polda Sumatera Utara kembali menunjukan Prestasinya dengan membongkar dan menangkap pelaku serta pemeran adegan film porno yang melibatkan anak dibawah umur yang disiarkan secara live di salah satu aplikasi android berinisial TV.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang disiarkan secara live tersebut merupakan bentuk atensi serta kepedulian Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si untuk memberantas kejahatan yang saat ini semakin marak di dunia digital terutama kejahatan dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di dunia maya. (Hendri)

 

Sumber : Polres Tapanuli Selatan

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *