MENU Minggu, 13 Apr 2025

Kasus ASN Dinas P3A Diduga Siram Anak Pakai Air Panas, Ternyata Sosok Ipar Pj Bupati Paluta

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Feb 2025 18:12 49 Redaksi Padangsidimpuan

SU analisasiber.com– Luar Biasa Mungkin ini kata yang paling cocok, dilontarkan ketika diketahui persis Sepekan Lamanya analisasiber.com mencari tau status hukum yang menunjukkan Oknum Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA Sumatera Utara (Sumut) berinisial FDS (33) diduga melakukan penganiyaan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun dengan melakukan penyiraman air panas.

Akibat penyiraman ini, anak tersebut mengalami luka bakar dibagian paha. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, setelah melakukan penyiraman pelaku langsung pergi bekerja.

Ayah korban, Dede dalam keterangannya Senin, 10/2 mengatakan sangat menyesalkan peristawa yang menimpa putrinya itu. Dia mengaku sudah menceraikan istrinya karena sudah menganiaya putrinya.

Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat, namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini,” ucap Dede.

Dede mengatakan, dirinya juga berencana akan melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni. Karena menurutnya apa yang dilakukan mantan istrinya yang betugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut sangat membuatnya kecewa.

“Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernur agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Saya juga berencana akan melapor ke polisi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orangtua dulu,”ucapnya

Pasca peristiwa itu, Dede mengatakan tidak lagi bertemu dengan istrinya. Dia juga mengharapkan agar Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Saya masih belum bisa membayangkan sampai saat ini, tega sekali dia melakukan ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sumut Sri Suriani belum bisa memberikan keterangannya sampai berita ini dikirim.(Hendri)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!