oleh

Kapolsek Minasatene didampingi Oleh Bhabinkamtibmas Bontoa Memberikan Sosialisasi Kesadaran Hukum Warga Bontoa

banner 468x60

 

ANALISASIBER.COM. Bontoa, Minasatene – Upaya membangun budaya hukum yang sadar dan patuh di masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Bontoa, Selasa (26/8/2025), yang menghadirkan Kapolsek Minasatene Iptu Muh. Alyas, SM, sebagai narasumber.

banner 336x280

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Danramil Minasatene (H. Umar Abeto), Lurah Bontoa (Sacheam, SE), Babinsa Bontoa (Sertu Muh Ali, Bhabinkamtibmas Bontoa (Aipda Mujaemin Fattah), Staf kelurahan Bontoa serta RT / RW dan tokoh masyarakat Bontoa. Sosialiasasi kesadaran hukum ini di inisiasi oleh Pokmas Bontoa Indah, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Minasatene menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi dalam menjaga ketertiban sosial. Ia menjelaskan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum tidak hanya berlaku saat berhadapan dengan masalah, tetapi harus ditanamkan sebagai sikap hidup sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya tahu aturan, tetapi juga memiliki sikap untuk mematuhi dan menghormati hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” ungkap Kapolsek Minasatene.

Ia juga menjelaskan berbagai indikator kesadaran hukum, faktor-faktor penghambatnya, serta dampak buruk yang muncul jika masyarakat apatis terhadap hukum. Selain itu, ia memberikan contoh beberapa kasus yang telah dan sementara ditangani oleh Polsek Minasatene, Seperti KDRT, penganiayaan yang pemicunya bermula dari miras dan kasus kasus lainnya.

Selain, penyelesaian hukum dalam proses perkara, Polsek minasatene lebih mengedepankan proses penyelesaian non justicia yang ditangani oleh unit reskrim lewat restorative justice dan problem solving yang ditangani oleh unit Binmas.

Lurah Bontoa , Sachram, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Pungkasnya.

( St. Aisyah )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *