ANALISASIBER.COM, Garut, 23 Oktober 2024 – Forkopincam Cibalong melakukan kunjungan resmi ke Penginapan Goest House Permata Papua yang terletak di Kp. Jatisari, Desa Mekarsari, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan respons terhadap keberatan warga RW 07 yang disampaikan dalam musyawarah pada Selasa, 22 Oktober 2024, terkait keberadaan penginapan yang beroperasi tanpa izin resmi.
Kedatangan Camat Cibalong, Kapolsek Cibalong, Danramil 1119/Pameungpeuk, serta Kepala Desa Mekarsari dan perwakilan kecamatan dan desa bertujuan untuk menanyakan status perizinan operasional penginapan tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak penginapan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan, dan pemilik mengakui bahwa mereka belum memiliki izin operasional yang sah.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak penginapan sepakat untuk menutup operasional sementara hingga izin resmi diterbitkan. “Kami menghargai keputusan ini sebagai langkah positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Penting bagi setiap usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Cibalong dalam keterangan setelah kunjungan.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, menunjukkan bahwa masyarakat dan pihak berwenang dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah yang ada. Camat Cibalong menekankan pentingnya komunikasi antara warga dan pengusaha untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa mendatang.
Warga setempat menyambut baik tindakan yang diambil oleh Forkopincam. Mereka berharap agar penginapan yang beroperasi di wilayah mereka mematuhi peraturan dan tidak mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan. “Kami ingin lingkungan kami tetap aman dan nyaman untuk ditinggali. Kami berterima kasih kepada pihak berwenang yang cepat tanggap atas keberatan kami,” kata salah satu warga.
Dalam kesempatan yang sama, Forkopincam juga mengingatkan pemilik penginapan dan pengusaha lainnya untuk selalu memperhatikan aspek perizinan dan keselamatan dalam berbisnis. “Kami siap membantu para pengusaha dalam proses pengurusan izin agar semua berjalan sesuai ketentuan,” imbuh Camat Cibalong.
Dengan langkah ini, diharapkan ke depan akan tercipta suasana yang lebih harmonis antara masyarakat dan pengusaha, serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Cibalong.
(Dea)
Tidak ada komentar