MENU Minggu, 22 Des 2024

Kapolres PALI,Yang diwakili Kapolsek Penukal Abab Menghadiri Pelantikan KPPS Sebanyak 308 Anggota Kelompok KPPS Kecamatan Penukal Resmi Dilantik

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Nov 2024 10:16 0 31 Korwil Prov Sumatera

PENUKAL ABAB,PALI ANALISASIBER.COM– Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sebanyak 308 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Penukal resmi dilantik pada Kamis (07/11/2024). Bertempat di desa-desa setempat, acara pelantikan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan suasana khidmat, didukung partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan Pilkada tahun ini.

Proses pelantikan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing desa, Sekretariat PPS, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta para Kepala Desa dan calon anggota KPPS yang akan menjalankan peran vital dalam proses pemungutan suara.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, yang hadir mewakili Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan netralitas.

“Sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemungutan suara, KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Kita semua berharap bahwa dengan pemahaman yang baik atas tugas dan fungsi, KPPS dapat menjalankan amanah ini secara optimal demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya kepada para jurnalis pada Kamis siang ((7/11/2024).

Proses pelantikan diawali dengan pembukaan acara yang disertai nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jinggel Pemilu 2024, mencerminkan semangat nasionalisme dan tekad bersama untuk menjaga asas-asas demokrasi. Setelah itu, acara berlanjut dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan dan fakta integritas oleh anggota KPPS.

Para anggota KPPS yang dilantik berjumlah total 308 orang, yang akan ditempatkan di 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Setiap TPS diisi oleh tujuh anggota KPPS, termasuk satu ketua yang akan memimpin enam anggota lainnya. Keberadaan mereka diharapkan mampu menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada di tingkat akar rumput, menjembatani aspirasi rakyat dengan transparansi dan kejujuran.

Ketua PPK Kecamatan Penukal dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam kegiatan ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak, terutama Polsek Penukal Abab yang senantiasa hadir memastikan bahwa acara berlangsung dengan aman dan kondusif. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik antara penyelenggara dan pihak keamanan untuk menghadirkan Pilkada yang sukses dan damai,” tuturnya.

Salah satu Kepala Desa yang hadir, Kepala Desa Babat, juga menyampaikan harapannya agar anggota KPPS yang baru dilantik dapat menegakkan prinsip-prinsip netralitas, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“KPPS merupakan ujung tombak di lapangan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi harapan publik akan Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

Seluruh rangkaian acara pelantikan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Penukal Abab selaku pengawas keamanan memastikan tidak ada kendala yang mengganggu jalannya kegiatan.

Menutup kegiatan tersebut, AKP Ardiansyah menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, yang menekankan pentingnya kerja sama antara KPPS, aparat keamanan, dan masyarakat demi tercapainya Pilkada yang sukses.

“Kami yakin bahwa sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, masyarakat, dan aparat keamanan akan menjadi kunci kesuksesan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat. Polsek Penukal Abab akan terus mengawal dan memberikan dukungan penuh pada setiap tahapan Pilkada demi menjaga kondusivitas di Kabupaten PALI,” pungkas AKP Ardiansyah. Laporan Firdaus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!