Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Kepolisian Resor Padangsidimpuan menggelar Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) pada Senin (20/10/25). Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Polres Padangsidimpuan. ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan. AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH,
Dalam apel tersebut, juga dilakukan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta serta pemasangan band lengan secara simbolis.
Kapolres Padangsidimpuan. AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menjelaskan Bahwa Pamapta Merupakan salah satu jawaban dari banyaknya keinginan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian jauh lebih Baik. Pamapta diharapkan oleh kita semua merupakan etalase pelayanan kepolisian yang dapat dilihat dapat didengar dan dapat dirasa oleh masyarakat secara kongkrit dan secara nyata jadi masyarakat bisa menyimpulkan bahwa Polri adalah Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat. Sehingga Polri Benar benar bisa menjadi Polri Untuk Masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari unit sebelumnya yaitu SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), tetapi merupakan perubahan fundamental dalam cara kerja dan filosofi pelayanan. “Fungsi utama dari Pamapta adalah mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi yang ada agar dapat bekerja lebih sinergis dan efisien,” jelas kapolres. Wira
Kapolres Padangsidimpuan. AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, Menyampaikan pelaksanaan tugas pamapta disusun dalam bentuk Shif yang terbagi dalam tiga regu dengan pembagian 12 jam jaga, 12 jam istirahat dan 12 jam cadangan dengan tugas Pertama memberikan pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat secara terpadu dalam hal penerimaan dan pembuatan Laporan Polisi dari masyarakat dan Yang kedua Pengordinasian dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat dan Instansi Masyarakat serta pemerintah serta ketiga pelayanan masyarakat melalui surat dan media komunikasi dan media sosial kemudian yang keempat pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, lalu yang terakhir kelima penyiapan registrasi
Pelaporan penyusunan dan penyampaian laporan harian kepada Kapolres Melalui KASPKT.
Dengan keberadaan Pamapta, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap setiap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, penanganan perkara lebih profesional, serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Polres Padangsidimpuan. “Polres Padangsidimpuan. berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Selanjutnya dilaksanakan Kegiatan Pelepasan secara simbolis mobil Pamapta saat pelaksanaan Pelatihan Olah Tempat kejadian perkara yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan..
Dengan diluncurkannya Pamapta ini, Polri khususnya Polres Padangsidimpuan. menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Padangsidimpuan. Kapolres berharap seluruh personel mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis. (Hendri)














Komentar