Judul
Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
Jakarts, analisasiber.com, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan, Kelas IIB Padangsidimpuan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025 secara virtual pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ini digelar di Jakarta dan dibuka secara resmi oleh Menteri Kemenimipas, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Turut hadir secara langsung Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta para pejabat tinggi kedua institusi.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.
Dalam rakor tersebut, ditandatangani tiga dokumen penting, yakni Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Kemenimipas, serta dua perjanjian kerja sama masing-masing antara Ditjen Imigrasi dengan Lemdiklat Polri, dan Ditjen Pemasyarakatan dengan Badan Intelijen Keamanan Polri.
“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.
“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.
Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.
Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal penguatan sistem keamanan dan peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. (Hendri)
Komentar