KABUPATEN TANGERANG – ANALISASIBER.COM
Audiensi antara LSM Komando dengan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, berujung ricuh pada Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Bonisari itu, terjadi dugaan tindakan kekerasan berupa pelemparan dan pemukulan menggunakan kursi besi.Audiensi yang sebelumnya dijadwalkan secara resmi ini dihadiri oleh Kepala Desa Bonisari H. Mulyadi yang juga merupakan Ketua APDESI, Sekretaris Desa, Ketua BPD Wendi, perangkat desa lainnya, serta tim media.
Ketegangan memuncak saat Wakil Ketua Umum LSM Komando, Jaya Sumirat, mempertanyakan penggunaan anggaran ketahanan pangan desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp111 juta yang dialokasikan untuk program peternakan kambing.
“Kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi sebagai kontrol sosial. Kami mempertanyakan jumlah kambing, lokasi kandang, dan realisasi anggaran secara transparan,” ujar Jaya Sumirat di lokasi.
Namun, menurut keterangan saksi mata dari tim media yang hadir, suasana berubah menjadi panas ketika Kepala Desa Bonisari diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan memotong pembicaraan dengan nada tinggi. Tidak lama berselang, sebuah kursi besi disebut-sebut melayang dan mengenai dua anggota LSM Komando. Salah satu kaca di kantor desa juga pecah akibat insiden tersebut.
“Situasi menjadi tidak terkendali. Kami yang berada di lokasi terpaksa mundur untuk menghindari keributan yang semakin membesar,” ungkap Dian Pramuja, Endo, dan Tomi dari tim media.
Ketegangan kian memuncak ketika M. Insani Bayhaqi dari LSM Komando mempertanyakan dugaan pemalsuan data terkait Kaur Kesra bernama Muhamad Jaka, yang menurutnya tidak pernah bekerja di lingkungan desa. Hal itu diduga membuat emosi Kepala Desa H. Mulyadi semakin memuncak hingga berujung pemukulan terhadap Jaya Sumirat.
Tidak hanya itu, salah satu anak Kepala Desa juga diduga turut melakukan pemukulan menggunakan kursi besi terhadap anggota LSM Komando lainnya.
Atas insiden ini, LSM Komando resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses secara hukum.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang dengan harapan pihak kepolisian bisa bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Kami adalah kontrol sosial yang datang dengan itikad baik, tetapi malah mendapat perlakuan kekerasan,” pungkas Jaya Sumirat.
Nomor Laporan Polisi: LP/B/766/VI/2025/SPK/POLRES METRO TANGERANG/POLDA METRO JAYA
Penulus : edo
Editor&Penerbit : Redaksi Banten
Komentar