Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Tim media yang tergabung dalam investigasi dan konfirmasi telah melayangkan tulisan melalui wa whatsApp seluler ke nomor kepala desa (kades) Aek Urat kecamatan Aek Bilah (AB) kabupaten Tapanuli Selatan Sumut, beberapa jam kemudian lalu, namun kini belum ada jawaban.
Diketahui untuk keterbukaan informasi publik (KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: (1). Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Diamnya kades Aek Urat tersebut, pertanyaan bagi publik, konfirmasi Tim media analisasiber dan tim meminta kepada inspektorat dan kejaksaan kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara untuk memeriksa kades tersebut
Pinta wartawan yang melakukan investigasi kepada inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan akan turun kelapangan untuk memeriksa kegiatan Kades tersebut yang bersumber dari dana desa (DD). Selasa, (27/10/2025).
Sebagai tugas wartawan mengkonfirmasi atau mempertanyakan anggaran yang dikelola seorang kades hal yang wajar.
Wartawan punya hak mempertayankan setiap anggaran yang keluarkan oleh negara dan itu sudah diatur undang-undang. Kenapa seorang kades tidak mau menjawab konfirmasi wartawan?, pasti ada sebab, sebabnya banyak hal termasuk alergi atau ada yang ditutup-tutupi.
Diketahui untuk keterbukaan informasi publik (KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: (1). Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Konfirmasi yang ditanyakan tersebut merupakan dana desa DD tahun 2024 dengan dana ratusan ribu rupiah.
Kades tersebut terkesan bungkam dan disinyalir ada yang ditutup-tutupi dikarenakan enggan memberikan jawaban.//Red//














Komentar