MENU Selasa, 15 Apr 2025

Kabel WiFi Diduga Ilegal di Kampung Ciupas: Bahaya dari Tiang Listrik yang Dijadikan Penopang

waktu baca 1 menit
Minggu, 13 Apr 2025 14:04 31 Redaksi Banten

Pandeglang, analisasiber.com – Dugaan pemasangan kabel WiFi ilegal di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Kabel-kabel tersebut terlihat menempel pada tiang listrik tanpa izin yang jelas, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga. (Minggu, 13/04/2025)

 

Ketua Grib Jaya PAC Pagelaran, Fahruroji, menyampaikan keresahan masyarakat saat diwawancarai oleh awak media.

 

> “Kami sangat khawatir akan terjadinya korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

 

“Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemasangan kabel WiFi yang diduga ilegal ini,” tambahnya.

 

Senada dengan Fahruroji, warga Kampung Ciupas pun menyuarakan hal serupa. Mereka menilai kabel-kabel yang dipasang semrawut dan tidak terawat itu bisa membahayakan keselamatan warga.

 

> “Kami khawatir akan keselamatan kami dan keluarga. Kami minta pemerintah dan instansi terkait segera bertindak,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang dipasang tanpa prosedur tersebut untuk mencegah potensi kecelakaan listrik di kemudian hari.

 

(Red). Dedi Supandi – Kabiro Kabupaten Pandeglang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!